Tulungagung || Jatim Mitra TNI – POLRI.com
Seorang pria asal Trenggalek kepergok mencuri ayam jago milik warga Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, berakhir diringkus polisi.
Tersangka berinisial DR, 32, warga Dusun Nglongah, Desa Sumberingin, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek.
Kasus ini terungkap pada Sabtu malam, 21 Juni 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Dari keterangan korban yang baru pulang dari RSUD dr Iskak Tulungagung, usai menunggui istrinya yang sedang sakit, kaget mendapati tersangka tengah berada di teras rumah dan hendak membawa pergi ayam miliknya.
“Sesampainya di rumah, korban melihat pelaku sedang berada di teras, mengambil ayam yang ada di kandang,” ujar Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Polres Tulungagung Ipda Nanang Murdiyanto, Selasa (24/6/2025).
Korban lantas menegur tersangka dengan bertanya, “Arep mbok gowo nang ndi pitikku?” (Mau dibawa ke mana ayamku?), sebelum akhirnya meminta bantuan keluarganya untuk mengamankan pelaku.
Saat diamankan, tersangka diketahui sudah memasukkan satu ekor ayam ke dalam kiso (tas khusus ayam), sementara satu ayam lainnya masih dalam genggamannya.
Tak berselang lama, Unit Reskrim Polsek Kedungwaru yang menerima laporan segera datang ke lokasi dan membawa tersangka ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari tangan pelaku, turut diamankan barang bukti berupa dua ekor ayam jago jenis bangkok, dua buah kiso, dan satu unit sepeda motor,” tandas Ipda Nanang.
Saat ini, DR masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Kedungwaru guna proses hukum lebih lanjut. (Jambrong)