Jombang || Jatim Mitra TNI-POLRI.Com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang memanggil Kepala Desa Pulorejo, Sekretaris Desa, Ketua BPD, tiga orang panitia seleksi, serta satu pejabat kecamatan untuk mengikuti rapat koordinasi pengisian perangkat desa.
Pemanggilan resmi tertuang dalam surat nomor 400.10.2/551/415.33/2025 tertanggal 23 Juni 2025.
Rapat digelar Selasa, 24 Juni 2025, pukul 08.00 WIB, bertempat di ruang rapat Kepala Dinas PMD Kabupaten Jombang. Agenda yang dibahas adalah tindak lanjut proses pengisian perangkat desa Pulorejo.
Tahapan pengisian perangkat desa di Pulorejo disorot akibat gelombang protes warga. Sejumlah laporan mencatat dugaan manipulasi hasil seleksi, intervensi dari oknum, tidak transparan dan beredar informasi keberpihakan panitia dalam proses penetapan calon.
Kondisi tersebut memicu keresahan dan ketegangan di lingkungan masyarakat Desa.
Kepala Desa Pulorejo, Deni Sparingga, belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan kecurangan tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, awak media terus berusaha mencari jawaban dari pihak-pihak terkait.
Dinas PMD mengambil langkah pemanggilan resmi guna mengevaluasi pelaksanaan pingisian perangkat desa pulorejo yang saat ini menjadi sorotan publik.(Nh)