banner 728x250

Diduga Jadi Korban Penculikan dan Pengeroyokan, Kasus Purwanto Libatkan Oknum Dugaan Suruhan Anggota DPR RI

Diduga Jadi Korban Penculikan dan Pengeroyokan, Kasus Purwanto Libatkan Oknum Dugaan Suruhan Anggota DPR RI

banner 120x600
banner 468x60

Pekalongan || Jateng Mitra TNI – POLRI.com

Kasus dugaan penculikan, pengancaman, dan pengeroyokan yang dialami oleh seorang warga bernama Purwanto, kini tengah ditangani secara serius oleh pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah. Peristiwa ini terjadi pada hari Senin, 25 November 2024 sekitar pukul 18.30 WIB di sebuah gang di Dukuh Perawatan, Kelurahan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.

banner 325x300

Kejadian tersebut diduga melibatkan lima orang pelaku yang disebut-sebut sebagai suruhan dari oknum anggota DPR RI berinisial AS yang berasal dari Partai Golkar.

Dugaan tersebut semakin menguat setelah korban melaporkan kejadian itu dan mendapatkan respons dari pihak kepolisian.

Laporan resmi atas peristiwa ini telah diterima oleh kepolisian dan tercatat dalam laporan polisi bernomor 0.01/LP/SLO/XI/2024 pada tanggal 29 November 2024.

Selanjutnya, kasus ini dilimpahkan ke Polda Jawa Tengah untuk penanganan lebih lanjut.

Dari informasi Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima oleh korban pada 21 Juni 2025, disebutkan bahwa penyidik Polda Jawa Tengah telah melakukan gelar perkara pada hari Selasa, 10 Juni 2025.

Gelar perkara tersebut berlangsung di ruang penyidik madya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah.

Hasil dari gelar perkara itu memutuskan bahwa penanganan kasus ini diambil alih sepenuhnya oleh Ditreskrimum Polda Jawa Tengah.

Penyidik menyatakan akan menyelesaikan seluruh administrasi terkait hasil gelar perkara dan melanjutkan proses penyelidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut penyidikan, pada tanggal 23 Juni 2025, tim dari Ditreskrimum Polda Jateng telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti tambahan.

Kasus ini menyedot perhatian karena adanya dugaan keterlibatan pihak yang memiliki jabatan publik. Pihak kepolisian diminta untuk transparan dan profesional dalam menangani kasus ini agar tidak ada intervensi yang dapat menghambat jalannya keadilan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun Partai Golkar terkait tudingan tersebut. Masyarakat berharap proses hukum berjalan sesuai koridor hukum dan asas keadilan.

Red##

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *