banner 728x250
Daerah  

Mana Kinerja Bupati Jombang Apa Pura Pura Gak Tau

Mana Kinerja Bupati Jombang Apa Pura Pura Gak Tau

banner 120x600
banner 468x60

Jombang || Jatim Mitra TNI – POLRI.com

Saya sangat prihatin dengan maraknya TPS liar yang ada di Kabupaten Jombang, Bupati sepertinya tidak ada keseriusan dalam menangani sampah di 306 desa 21 kecamatan. Rabu (18/06/25)

banner 325x300

Tanggung jawab atas lingkungan sehat masyarakat sesuai Undang-undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ada pada Seorang Bupati sebagai Pemimpin.

Dalam UU tersebut Bupati memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan terhadap usaha dan kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan.

Bupati bertanggung jawab memastikan terselenggaranya pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan, serta melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan sampah oleh masyarakat dan pelaku usaha.

Sementara dalam pasal 289 H Ayat (1) UUD 1945 memberikan hak kepada setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Regulasi ini juga yang mewajibkan Bupati memberikan pelayanan publik dalam pengelolaan sampah.

Selain peraturan- peraturan tersebut diatas Bupati juga berkewajiban dalam Pelaksanaan Perda di tingkat kabupaten hingga desa.

Bupati bertanggung jawab atas seluruh jalannya pemerintahan di daerah, termasuk pelaksanaan Perda. Artinya Bupati harus memastikan bahwa Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah dilaksanakan dengan baik dan sesuai hingga tingkat Desa.

Namun pada kenyataannya tidak sedikit ditemukan sampah berserakan di tepi-tepi jalan, baik itu tingkat desa, kecamatan maupun kabupaten, ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari Bupati Jombang,

Lemahnya pengawasan bupati terhadap pengelolaan sampah dapat mengakibatkan berbagai masalah lingkungan dan sosial. Hal ini bisa berupa pencemaran lingkungan, penyebaran penyakit, dan pemborosan sumber daya. Pengawasan yang lemah juga bisa membuat tidak fungsinya aparatur negara tingkat OPD, kecamatan dan desa. Begitu juga akan menjadikan masyarakat kurang sadar akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik.

Tim Redaksi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *