Ngawi || Jatim Mitra TNI – POLRI.com
Sebanyak 35 remaja dari Ngawi, Bojonegoro, dan Magetan diminta bersujud meminta maaf kepada orang tua mereka sebelum dipulangkan dari Mapolres Ngawi, Minggu (15/6) lalu.
Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon menyebut, permintaan maaf itu menjadi bagian dari pembinaan agar para remaja menyadari kesalahan.
“Ini bukan sekadar hukuman, tapi bentuk tanggung jawab dan kesadaran moral,” ujarnya.
Seluruh remaja diamankan usai melakukan konvoi liar menggunakan atribut perguruan silat.
Aksi mereka dinilai membahayakan pengguna jalan dan meresahkan masyarakat.
Dalam razia itu, polisi juga mengamankan 39 sepeda motor.
Seluruhnya melanggar spesifikasi teknis (spektek), seperti knalpot bising, ban kecil, hingga bodi modifikasi ekstrem.
Charles menegaskan, kendaraan baru bisa diambil jika pemilik membawa surat resmi dan mengembalikan kondisi motor sesuai standar pabrikan.
“Kami tidak akan kompromi dengan motor modifikasi yang melanggar aturan,” tegasnya.
Polres Ngawi akan meningkatkan patroli untuk mencegah konvoi serupa.
“Pembinaan seperti ini kami harapkan bisa menimbulkan efek jera, tanpa harus memidanakan,” pungkasnya. (Jambrong)