banner 728x250
Hukum  

Prahara Korupsi di Banggai Laut: Bupati Sofyan Kaepa Terseret Dugaan Penyelewengan Dana Puluhan Miliar

Prahara Korupsi di Banggai Laut: Bupati Sofyan Kaepa Terseret Dugaan Penyelewengan Dana Puluhan Miliar

banner 120x600
banner 468x60

Banggai Laut || Sulawesi Tengah Mitra TNI – POLRI.com

17 Juni 2025  Kekhawatiran serius telah muncul terkait pengelolaan keuangan dan dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut di bawah kepemimpinan Bupati Sofyan Kaepa, SH. Sebuah kronologi rinci peristiwa dan tuduhan, yang dikumpulkan dari berbagai sumber termasuk laporan keuangan resmi, keluhan publik, dan laporan internal, menunjukkan pola yang mengkhawatirkan berupa penyimpangan keuangan, keterlambatan pembayaran kepada pegawai negeri sipil (ASN), dan potensi penyalahgunaan dana publik.

banner 325x300

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Laut Tahun Anggaran 2021, saldo kas dan setara kas per 31 Desember 2021 tercatat sebesar Rp 25.915.513.355,31. Jumlah ini, yang terdiri atas kas di kas daerah, kas di bendahara penerimaan, kas di bendahara pengeluaran, kas dana BOS, kas dana kapitasi pada FKTP, dan kas lainnya di bendahara (selain BUD), seharusnya secara otomatis menjadi saldo awal kas dan setara kas untuk tahun anggaran 2022.

Namun, meskipun terdapat saldo kas yang besar ini, banyak pegawai negeri sipil pada awal tahun 2022 dilaporkan mengalami keterlambatan pembayaran gaji, dengan alasan yang diberikan bahwa kas daerah kosong. Kontradiksi yang mencolok ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi dan akuntabilitas operasional keuangan pemerintah daerah.

Lebih lanjut meliputi:

*Dugaan TPP ASN Tidak Dibayarkan: Pada Desember 2022, Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi ASN di 42 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Banggai Laut, yang berjumlah sekitar Rp 3.000.000.000,-, dilaporkan tidak dibayarkan dan masih belum terbayar hingga tahun 2025 ini. Situasi ini telah menimbulkan keresahan signifikan di kalangan ASN, terutama mengingat saldo kas yang dilaporkan dari tahun sebelumnya. Dicatat pula bahwa pembayaran TPP tersendat-sendat sejak pemerintahan Bupati Sopyan Kaepa, SH, tidak seperti pemerintahan sebelumnya yang dibayarkan setiap bulan berjalan.

* Dugaan Penyalahgunaan Dana: Pernah Sebuah laporan yang disampaikan ke Polres Bangkai Kepulauan (Bangkep), merinci beberapa dugaan penyalahgunaan dana negara yang diduga dilakukan oleh Bupati Sofyan Kaepa untuk kepentingan dan kebutuhan pribadinya. Ini termasuk dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang berjumlah miliaran rupiah, dan dana PDAM sebesar kurang lebih Rp 1.000.000.000,-. Dana PDAM ini, menurut laporan, diambil oleh DR ( inisial )atas perintah Bupati dan diantarkan oleh Llk. DEDI (saat itu kepala PDAM Balut) kepada Bupati. Temuan ini juga pernah diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi dan Inspektorat, menyebabkan Llk. DEDI saat ini masih berada di LP Luwuk.

* Dugaan Dana COVID-19 dan TPP yang Mencurigakan: Dugaan juga mengarah pada penyalahgunaan dana COVID-19 sebesar kurang lebih Rp 20.000.000.000,- dari Maret 2020 hingga 2022. Selain itu, muncul kekhawatiran terkait TPP PNS Balut yang berjumlah sekitar Rp 46.000.000.000,- pertahun. Diduga TPP ini tidak dibayarkan pada Desember 2022 (1 bulan), Desember 2023 (1 bulan), dan dari Januari 2024 hingga sekarang (kecuali bulan Mei, dan itupun tidak semua pegawai dibayarkan/diterima karena bupati memilih orang yang dia mau bayar/berikan dana TPP tersebut). Diperkirakan total dana TPP yang diduga dikorupsi mencapai kurang lebih Rp 20.000.000.000,-.

* Dugaan Pengurangan Dana TPP yang Aneh: Postur APBD Banggai Laut tahun 2021 sebesar lebih dari Rp 600.000.000.000,- telah diparipurnakan oleh DPRD dan diasistensi di Palu. Untuk belanja pegawai sebesar Rp 195.000.000.000,- termasuk di dalamnya dana TPP sebesar Rp 46.000.000.000,-. Anehnya, pada bulan April 2021, Bupati Sofyan Kaepa diduga memangkas dana TPP sebesar 40% (sekitar Rp 18.000.000.000,-). Belanja pegawai berkurang menjadi Rp 177.000.000.000,-, namun tiba-tiba dinaikkan lagi Rp 2.000.000.000,- (diambil dari Rp 18.000.000.000,-) sehingga menjadi Rp 179.000.000.000,-. Pertanyaannya, kemana dana TPP yang Rp 16.000.000.000,- tersebut? Pemangkasan dana TPP ini tidak diketahui atau tidak diparipurnakan oleh DPRD. Anggota DPRD Banggai Laut menyatakan bahwa pertanggungjawaban uang tersebut tidak jelas dan ada indikasi korupsi di dalamnya.

* Dugaan Pinjaman Dana BPJS: Diduga dana BPJS di RSUD Banggai tahun 2022 dipinjam oleh Bupati Sofyan Kaepa sebesar Rp 2.000.000.000,- dan hingga hari ini pinjaman tersebut belum dikembalikan.

* Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa untuk Kepentingan Politik: Terdapat klaim bahwa Bupati Sofyan Kaepa memerintahkan para Kepala Desa untuk menyisihkan dana desa sebesar Rp 15.000.000,- setiap desa dari Dana Desa TW 4 yang dicairkan pada bulan November (seharusnya Desember). Dana ini diduga akan dipergunakan oleh Kepala Desa untuk menyuap petugas PPS agar suara Sofyan Kaepa dinaikkan. Praktik ini diduga sudah berjalan saat Pilcaleg lalu.

* Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang: Laporan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (Money Laundering) yang dilakukan oleh Bupati Banggai Laut. Sofyan Kaepa dengan menggunakan rekening Sdr. Muh. Batrin alias La Baiti, telah teregistrasi di link KPK.

* Dugaan Penyimpangan Dana Desa untuk Kampanye: Laporan penyalahgunaan Dana Desa di Kab. Banggai Laut untuk kegiatan Kampanye dan Kemenangan. Sofyan Kaepa, SH (Calon Inkamben Bupati Kab. Banggai Laut) oleh Bupati Banggai Laut. Sofyan Kaepa, SH, juga telah teregistrasi di link KPK.

* Dugaan Penyalahgunaan Dana Uang Persediaan (UP): Dugaan penyalahgunaan dana Uang Persediaan (UP) pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah tahun 2024 yang dilakukan oleh Sofyan Kaepa, SH (Bupati Banggai Laut), Ablit H. Ilyas, SH (Wabup Banggai Laut), Drs. Ruslan Tolani (Sekda Banggai Laut). Hasbullah Talaba, SE (Kepala BPKAD) dan Sdr. Gusnadi (Bendahara Pengeluaran) pada BPKAD,

* Dugaan Penyelewengan Dana Pengentasan Stunting: Dugaan penyelewengan Dana Pengentasan Stunting pada Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Tahun Anggaran 2023 yang dilakukan oleh Supiadi Kaepa (Adik dari Bupati Sofyan Kaepa, SH) atas restu dan persetujuan Bupati Banggai Laut.

* Dugaan Penyembunyian Dana DBH Pusat: Dana DBH pusat tahun anggaran 2024 sebesar ± Rp 51.492.450.000,- diduga dirahasiakan oleh Tim TAPD Kab. Banggai Laut yang terdiri dari Sekda, Kepala BPKAD dan Kepala BAPPEDA (Rasid Pandei, SH) dan tidak disampaikan pada Rapat Pembahasan Anggaran Perubahan Tahun 2024. Hal ini diduga menyalahi ketentuan Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Akumulasi dugaan-dugaan ini melukiskan gambaran yang sangat mengkhawatirkan tentang penyimpangan keuangan dan potensi korupsi di tingkat tertinggi pemerintahan Kabupaten Banggai Laut. Disparitas yang jelas antara saldo kas yang dilaporkan dan keterlambatan pembayaran, ditambah dengan dugaan spesifik penyalahgunaan dana dan aktivitas keuangan ilegal, menuntut investigasi segera dan menyeluruh oleh pihak berwenang yang relevan.

Kami menyerukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan lembaga penegak hukum lainnya untuk segera meluncurkan penyelidikan komprehensif dan transparan atas dugaan serius ini guna memastikan akuntabilitas dan menegakkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik di Banggai Laut. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana uang mereka dikelola dan bahwa mereka yang bertanggung jawab atas pelanggaran hukum akan diadili.

Publisher -Red

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *