Gresik || Jatim Mitra TNI – POLRI.com
Komisi 1 DPRD Kabupaten Gresik menyoroti rencana penggunaan sistem e-Voting pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2025. Wacana tersebut mengemuka saat rapat dengar pendapat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gresik, Rabu (11/6).
Ketua Komisi 1 DPRD Gresik, Muhammad Rizaldi Saputra, menyampaikan bahwa penerapan e-Voting dinilai lebih efisien dari sisi anggaran. Sistem ini dirancang untuk memangkas biaya pelaksanaan Pilkades yang selama ini cukup tinggi.
“Penggunaan e-Voting masih dalam tahap kajian. Nantinya, sistem ini akan dikelola oleh pihak ketiga,” ujar Rizaldi.
Ia menjelaskan, penggunaan sistem manual pada Pilkades sebelumnya memerlukan anggaran sekitar Rp14 ribu per pemilih. Sementara dengan e-Voting, biaya bisa ditekan menjadi sekitar Rp4 ribu per pemilih.
“Selain efisiensi, keunggulan lainnya adalah hasil suara yang tidak bisa dimanipulasi. Namun, kelemahan dari e-Voting adalah risiko gangguan jaringan WiFi. Jadi, semua masih dalam tahap kajian lebih lanjut,” tambahnya.
Lebih lanjut, Komisi 1 juga mendorong Dinas PMD Gresik untuk meningkatkan sistem pelaporan berbasis outcome. Harapannya, penggunaan anggaran dapat lebih terarah pada hasil nyata dan berkelanjutan yang dirasakan langsung oleh masyarakat desa.
Untuk diketahui, anggaran Dinas PMD Gresik pada tahun 2024 tercatat sebesar Rp16,3 miliar, mengalami pergeseran menjadi Rp18,3 miliar, dengan pagu APBD mencapai Rp19,9 miliar. Realisasi keuangan hingga kini sebesar Rp17,8 miliar dari target Rp19,4 miliar, atau setara 93,29 persen, sementara realisasi fisik baru 1 persen.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Gresik, Abu Hasan, menegaskan bahwa penerapan e-Voting untuk Pilkades masih sebatas wacana.
“Mohon doanya agar tahapan ini bisa berjalan dengan baik. Kami akan terus mematangkan rencana ini,” pungkasnya. (Jambrong)