Batu Bara || Mutra TNI – POLRI.com
Peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Semakin merajalela dan memicu keresahan di kalangan masyarakat setempat. Warga mengungkapkan bahwa barang haram tersebut sangat mudah ditemukan, khususnya di wilayah Dusun II Gang Krakatau.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah warga menyebutkan bahwa peredaran sabu dikendalikan oleh TGR dan END.
“Di sini, sabu sangat mudah didapat, bahkan sampai dianggap seperti barang biasa. Akibatnya, banyak warga yang mulai terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan pemuda,” ujar seorang ibu salah satu warga Dusun II Gang Krakatau Kelurahan Indrapura yang enggan disebutkan namanya, kepada awak media ini. Kamis (12/6/2025).
“TGR dan END bebas melakukan transaksi Sabu, seperti jual kacang goreng, mereka terkesan tidak takut dengan Polisi.”ungkap nya.
Dusun II Gang Krakatau Kelurahan Indrapura
Ia menambahkan, penggunaan sabu sering kali mendorong penggunanya melakukan tindakan kriminal untuk memenuhi kebutuhan konsumsi barang haram tersebut.
Warga mulai mempertanyakan siapa sebenarnya pihak di balik peredaran sabu di Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara khususnya di Dusun II Gang Krakatau yang tampaknya begitu bebas hingga barang haram tersebut dapat diperoleh dengan mudah.
“Masyarakat merasa heran, bagaimana mungkin pengedar dan bandar narkoba bisa berkeliaran tanpa takut. Siapa yang melindungi mereka? Ada dugaan kuat bahwa ada pihak-pihak tertentu yang membekingi aktivitas mereka,” ungkap AS salah satu Warga setempat.
Ia menambahkan, jika peredaran ini tidak segera dihentikan, maka bukan hanya keamanan kelurahan ini yang terancam, tetapi juga masa depan generasi muda. “Kami butuh transparansi dan tindakan nyata. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban,” tegasnya.
Warga Kelurahan Indrapura mendesak pihak kepolisian Polres Batu Bara untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap peredaran narkoba di wilayah mereka. Menurut mereka, situasi ini tidak hanya merusak ketenangan kelurahan Indrapura tetapi juga mengancam masa depan anak-anak muda.
Menyikapi hal tersebut, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses Panjaitan saat dikonfirmasi awak media ini pada Kamis (12/6/2025) sekira pukul 15:00 WIB melalui via WhatsApp pribadinya menuliskan dengan singkat “Kita tetap komit brantas narkoba pak.”
Red##