banner 728x250
Daerah  

Pemkot Surabaya Segel Lahan Parkir Minimarket yang Gunakan Jukir Liar

Pemkot Surabaya Segel Lahan Parkir Minimarket yang Gunakan Jukir Liar

banner 120x600
banner 468x60

Surabaya,||Jatim MITRA TNI-POLRI.com
10 Juni 2025 — Pemerintah Kota Surabaya bersama tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP melakukan penyegelan sejumlah lahan parkir minimarket pada Selasa (10/6). Langkah tegas ini diambil menyusul masih ditemukannya juru parkir (jukir) liar yang beroperasi di kawasan tersebut.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memimpin langsung inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa lokasi. Ia menegaskan bahwa penyegelan bukan dilakukan pada tempat usahanya, melainkan pada lahan parkirnya.

banner 325x300

“Hari ini yang saya segel adalah lahan parkirnya. Kalau tidak ada jukir resmi, maka parkirnya ditutup. Kalau tidak ada parkir, otomatis pembeli enggan datang, dan toko pun memilih menutup sendiri,” ujar Eri saat sidak di salah satu minimarket kawasan Dharmahusada.

Eri menyebutkan, pihak Pemkot sebelumnya telah memperingatkan agar minimarket menertibkan area parkirnya dengan menempatkan jukir resmi yang memakai rompi dan memiliki surat pengangkatan dari pihak pengelola. Namun kenyataannya, masih ditemukan jukir liar tanpa identitas resmi.

“Supaya tidak timbul fitnah—misalnya menuding Kapolres atau Dandim—maka yang punya tempat usaha harus menyiapkan jukir resmi. Mereka yang mengelola parkir, jadi harus jelas, ada rompi dan surat tugas,” jelas Eri.

Eri juga memberi kesempatan kepada pengelola minimarket untuk membuka segel, dengan syarat lahan parkir sudah diawasi jukir resmi dan tidak ada lagi praktik liar.

“Silakan buka segel, asal sudah ada jukir resmi. Kalau tidak bisa menjamin itu, maka lahan parkir tetap kami tutup. Tidak boleh ada parkir liar, apalagi sampai menggunakan badan jalan,” tegasnya

Dalam sidak tersebut, Wali Kota dan tim mengunjungi tiga minimarket. Di lokasi pertama, kawasan Wijaya Kusuma, tidak ditemukan jukir liar. Namun di dua lokasi berikutnya di Dharmahusada, jukir liar masih beroperasi. Sebagai tindak lanjut, Pemkot menempelkan tulisan “Bebas Parkir” di tembok minimarket dan menyegel area parkir dengan garis kuning oleh Satpol PP.
Trio##

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *