Lamongan || Jatim Mitra TNI – POLRI.com
Dalam upaya menciptakan ketertiban berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran di kalangan pelajar, Kapolsek Sambeng Iptu Miftachul Choir, S.H. bersama anggota melaksanakan kegiatan razia penertiban kendaraan bermotor pada Rabu (04/06/2025) di dua sekolah, yakni SMP Negeri 1 Sambeng dan SMK Negeri 1 Sambeng.
Razia ini menyasar kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi standar, khususnya kendaraan yang menggunakan knalpot brong serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan langsung terhadap kendaraan milik siswa di lingkungan sekolah.
Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan total 24 unit kendaraan roda dua. Rinciannya, sebanyak 7 unit diamankan di SMPN 1 Sambeng, dan 17 unit lainnya diamankan di SMKN 1 Sambeng.
Kapolsek Sambeng menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan dan ketertiban para pelajar di jalan raya, serta sebagai langkah preventif untuk mencegah keterlibatan pelajar dalam aksi pelanggaran lalu lintas maupun kenakalan remaja.
“Kami berharap dengan kegiatan ini, para siswa lebih tertib dalam berkendara dan tidak menggunakan kendaraan yang tidak sesuai aturan, seperti knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Seluruh kendaraan yang diamankan selanjutnya dibawa ke Polsek Sambeng untuk proses lebih lanjut dan dapat diambil kembali oleh pemiliknya dengan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan serta mengganti komponen yang tidak sesuai spesifikasi, seperti knalpot standar.
Polsek Sambeng akan terus melakukan upaya-upaya preventif serupa guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Sambeng.
Tik##