Lubuk Linggau || Sumatera Selatan Mitra TNI – POLRI.com
30 Mei 2025 Di tengah riuhnya janji peningkatan kualitas pendidikan, dua sekolah dasar negeri di jantung Kota Lubuk Linggau, SD Negeri 28 dan SD Negeri 29, justru teronggok dalam kondisi memprihatinkan yang mencabik-cabik hati.
Mereka bukan sekadar bangunan usang, melainkan cerminan kegagalan serius dalam menjamin hak dasar anak-anak untuk belajar di lingkungan yang aman dan layak.
Ini bukan lagi soal perbaikan minor, melainkan darurat perhatian yang mendesak dari Pemerintah Kota Lubuk Linggau dan Dinas Pendidikan.
Bayangkan, di pagi hari, anak-anak dengan seragam lusuh memasuki gerbang sekolah yang alih-alih menyambut, justru menyajikan pemandangan muram.
Cat dinding yang mengelupas parah bak kulit tua yang terkelupas, sementara di dalam kelas, ancaman nyata membayangi: plafon yang ambrol dan menggantung di banyak titik, siap menimpa kepala mungil mereka kapan saja.
Ini bukan lagi ruang belajar, melainkan arena berbahaya yang menghantui setiap detik proses belajar mengajar. Rasa khawatir, bukan konsentrasi, yang menjadi “pelajaran” utama bagi para siswa dan guru di sana.
Ironisnya, bahaya tak hanya datang dari atas. Lingkungan luar sekolah pun tak kalah mengancam. Semak belukar dibiarkan tumbuh liar dan meninggi hingga setinggi orang dewasa, menciptakan sarang potensial bagi binatang liar.
Bayangkan ketakutan orang tua saat melepas anak-anak mereka, bertanya-tanya apakah ada ular atau serangga berbahaya yang bersembunyi di balik rimbunnya semak. Bagaimana bisa sebuah lingkungan yang seharusnya menjadi taman ilmu justru menyerupai hutan belantara yang mengancam?
Upaya untuk mencari penjelasan dari pihak sekolah menemui jalan buntu. Kepala sekolah tak berada di tempat saat coba dikonfirmasi. Ketiadaan respons ini bukan sekadar ketidakhadiran fisik, melainkan ketidakhadiran tanggung jawab dan transparansi yang kian menambah daftar pertanyaan besar: ke mana sebenarnya dana triliunan rupiah yang digelontorkan pemerintah untuk pendidikan? Apakah anggaran yang seharusnya menjadi napas bagi fasilitas pendidikan ini justru menguap entah ke mana, sementara anak-anak kita dipaksa belajar dalam ketidaklayakan?
Kondisi SD Negeri 28 dan 29 bukan sekadar anomali, melainkan tamparan keras bagi wajah pendidikan di Lubuk Linggau.
Ini adalah panggilan darurat yang tak bisa lagi diabaikan. Pemerintah Kota dan Dinas Pendidikan harus segera bergerak, bukan dengan janji-janji manis, melainkan dengan aksi nyata dan cepat.
Jangan sampai masa depan generasi muda Lubuk Linggau terenggut oleh bangunan reyot dan lingkungan yang tak sehat.
Apakah kita akan menunggu tragedi terjadi baru kemudian bertindak? Masyarakat menuntut keadilan pendidikan, dan itu dimulai dari hak dasar anak-anak untuk belajar di tempat yang aman dan layak.
Publisher -Red