banner 728x250

Redaksi Mitra TNI – POLRI.Com Mengucapkan Selamat atas Putusan Pengadilan!

Redaksi Mitra TNI - POLRI.Com Mengucapkan Selamat atas Putusan Pengadilan!

banner 120x600
banner 468x60

Palu Sulteng || Mitra TNI – POLRI.com

Redaksi Mitra TNI – POLRI.com dengan bangga menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada jurnalis Hendly Mangkali atas putusan pengadilan yang membebaskannya dari status tersangka.

banner 325x300

Putusan pengadilan pada Rabu, 28 Mei 2025, yang dibacakan oleh hakim tunggal Imanuel Charlo Rommel Danes, mengabulkan permohonan praperadilan Hendly Mangkali.

Hakim menilai penetapan status tersangka terhadap Hendly Mangkali tidak sah karena melanggar prosedur yang ditetapkan.

Dengan adanya putusan pengadilan ini, Hendly Mangkali secara hukum tidak lagi berstatus sebagai tersangka. Kami di Redaksi Mitra TNI – POLRI.com mendukung penuh proses hukum yang telah dijalani dan mengapresiasi integritas serta keteguhan Hendly Mangkali dalam menghadapi situasi ini.

Semoga putusan ini menjadi pengingat akan pentingnya penegakan hukum yang adil dan sesuai dengan prosedur.

Publisher -Redaksi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *