MOJOKERTO || JATIM MITRA TNI – POLRI.COM
Polisi Satreskrim Polres Mojokerto Kota berhasil menangkap tersangka perampokan terhadap perempuan Surabaya di jalan sepi kawasan hutan kayu putih, Desa Suru, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim).
Korban berinisial SN (40) asal Wonocolo, Kota Surabaya, yang dirampok teman kencannya pada Minggu (18/5/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Korban kehilangan handphone dan uang tunai.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri, mengatakan bahwa petugas gerak cepat melakukan penyelidikan terkait kasus perampokan yang menggegerkan warga Dawarblandong.
Tersangka perampokan adalah Suparno (37) warga Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan.
Suparno ditangkap polisi pada Senin (26/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
“Tersangka S ditangkap di sebuah warung kawasan Jalan Raya Ploso (Jombang),” kata Daniel, Selasa (27/5/2025).
Ia mengungkapkan, dari pengakuan tersangka nekat merampok dan menganiaya karena ingin menguasai barang berharga milik korban.
Tersangka mengenal korban melalui Facebook, lalu mengajaknya berkencan.
Tersangka menjemput korban di sebuah SPBU Gunungsari, Surabaya pada Minggu (18/5/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.
Keduanya menuju ke wilayah Mojokerto dan tiba di kawasan hutan kayu putih Dawarblandong sekitar pukul 20.00 WIB.
“Setibanya di TKP, tersangka tiba-tiba memukul dan menendang korban. Tersangka merampas handphone dan uang korban sekitar 450 ribu,” ungkap Kapolres Daniel.
Dirinya menyebut, korban sempat dirudapaksa oleh tersangka, sebelum merampas barang-barang berharga milik korban.
“Tersangka memukul korban menggunakan tangan kosong sebanyak 10 kali,” pungkas Daniel.
Polisi juga mengamankan barang bukti dari tangan tersangka, sepeda motor Honda Vario tanpa pelat nomor, handphone Vivo Y28 warna hijau zamrud dan Samsung Galaxy A025.
Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman pidana paling lama 9 tahun penjara.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Siko Sesaria Putra Suma, menjelaskan jika tersangka sudah berkali-kali melakukan kejahatan dengan modus serupa.
Korbannya mayoritas wanita yang bersedia diajak kencan.
(DONAL)