Jakarta || Mitra TNI – POLRI.com
Menjalankan Tugas mulia sebagai Advokat memberikan bantuan hukum secara probono & prodeo kepada warga masyarakat melawan PT Jiwasraya.
klien kami merupakan keturunan Veteran Perang ( Pahlawan tanpa tanda jasa ) pada perang mempertahankan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia di Maluku, yang mana kakeknya diberikan hak pakai untuk menempati sebidang tanah dan bangunan bekas peninggalan Belanda oleh negara melalui dewan perang, dan telah menempati bangunan dan tanah tersebut semenjak tahun 1958.
Demi Keadilan Tidak ada jalan lain bagi kami selain memperjuangkan dengan segenap hati pikiran dan tenaga agar klien kami yg sebagai Tergugat dapat terhindar dari kekalahan yg dapat membuat keluarganya kehilangan Rumah satu-satunya, dimana rumah tersebut juga menjadi kenangan sebagai pengakuan Negara terhadap jasa kakek beliau yg berkorban darah dan air mata demi mempertahankan setiap jengkal wilayah dan Tegaknya NKRI.
#pengacara #pnjakartatimur #jiwasraya #hukum #pengacara #peradi #martinlukassimanjuntak #pahlawan #tniad #