banner 728x250

Keponakan Curi Motor Tante Sendiri di Pacitan

Keponakan Curi Motor Tante Sendiri di Pacitan

banner 120x600
banner 468x60

Pacitan || Jatim Mitra TNI – POLRI.com

Aksi pencurian motor alias curanmor bikin geger warga Dusun Plapar I, Desa Jatigunung, Kecamatan Tulakan, Pacitan.

banner 325x300

Bukan karena jumlah kerugiannya, melainkan karena pelaku ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Korban diketahui bernama Sawitri Lestari, 36.

Ia melaporkan kehilangan motor Honda Vario AE 4675 YF miliknya yang diparkir di teras rumah dengan kunci kontak masih tertancap, Jumat pagi (16/5).

Motor itu terakhir terlihat pada Kamis malam (15/5).

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menyebut, pelaku adalah Albrian Firmansah, 22, warga Dusun Bohol, Kabupaten Wonogiri. Ia adalah keponakan korban.

‘’Pelaku datang ke rumah neneknya yang bersebelahan dengan rumah korban.

Saat melihat motor tidak dikunci, langsung dibawa kabur ke Jawa Tengah untuk dijual,’’ terang Ayub, Jumat (23/5).

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku.

Barang bukti yang diamankan antara lain motor Honda Vario hitam, STNK, kunci kontak, KTP, buku tabungan, ATM, cincin emas, dan sebuah tas hijau.

Albrian dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-3e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan di malam hari di pekarangan rumah, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun.

Meski keluarga korban berupaya menyelesaikan secara kekeluargaan, polisi memastikan proses hukum tetap berjalan.

‘’Kasus ini masih terus dikembangkan,’’ tegas Ayub.

(Jambrong)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *