banner 728x250

Dijamin Bersih tak ada Praktek Calo, Polres Gresik Pastikan Prioritaskan Pelayanan Pengurusan SIM.

Dijamin Bersih tak ada Praktek Calo, Polres Gresik Pastikan Prioritaskan Pelayanan Pengurusan SIM.

banner 120x600
banner 468x60

Gresik || Jatim Mitra TNI – POLRI.com

Polres Gresik menegaskan kembali komitmennya untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan publik, terutama dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). Langkah ini merupakan respon langsung atas munculnya pemberitaan yang menyebut adanya dugaan praktik “SIM sulap” dan keterlibatan calo dalam proses penerbitan SIM di wilayah Gresik.

banner 325x300

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Mehaenu, dalam audiensi resmi bersama Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Madas Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gresik, Salim, dengan tegas menyatakan bahwa Polres Gresik tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk percaloan. Ia menekankan bahwa pelayanan publik, khususnya di Satuan Lalu Lintas (Satlantas), harus bebas dari intervensi pihak luar yang mencoba mencari keuntungan pribadi melalui cara-cara ilegal.

“Kami pastikan, seluruh proses pelayanan di Satlantas Polres Gresik berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Tidak ada celah untuk praktik percaloan. Jika ada oknum, baik dari dalam maupun luar institusi, yang mencoba menyimpang dari aturan, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Rovan dalam pertemuan tersebut.

Ia juga menambahkan bahwa Polres Gresik telah melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh proses pelayanan, termasuk pemasangan CCTV di seluruh area pelayanan publik, serta menerapkan sistem antrean digital untuk mencegah praktik titip-menitip dan memperkuat transparansi layanan.

Senada dengan Kapolres, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Gresik turut memberikan klarifikasi dan penekanan. Menurutnya, seluruh pemohon SIM wajib melalui tahapan yang telah ditentukan, mulai dari pendaftaran, ujian teori, hingga ujian praktik. Tidak ada pengecualian ataupun jalan pintas.

“Bantuan dalam bentuk apapun yang mengarah pada upaya mempercepat atau mempermudah proses di luar prosedur resmi tidak akan ditoleransi. Kami mendorong masyarakat untuk berani menolak praktik calo dan melaporkan jika menemukan adanya indikasi pelanggaran,” ujar Kasatlantas.

Sementara itu,Salim ketua Ormas Madas menyambut baik sikap tegas Polres Gresik dan menyampaikan dukungannya terhadap langkah-langkah yang diambil demi mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan akuntabel. Ia berharap kolaborasi antara masyarakat dan pihak kepolisian dapat terus ditingkatkan, sehingga praktik-praktik yang merugikan masyarakat kecil dapat diberantas hingga ke akar-akarnya.

“Pelayanan publik adalah hak masyarakat. Sudah seharusnya kita dukung bersama agar prosesnya bersih, adil, dan tidak menimbulkan beban tambahan, baik secara finansial maupun psikologis bagi pemohon SIM,” tutur Abah Salim.

Polres Gresik juga membuka kanal pengaduan masyarakat melalui hotline dan media sosial resmi, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi penyimpangan dalam proses pelayanan.

Dengan langkah-langkah ini, Polres Gresik berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat dan menjadi role model bagi pelayanan publik yang bebas dari praktik pungli dan percaloan di tingkat nasional.

Ynt

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *