Pati || Jateng Mitra TNI – POLRI.com
Bupati Pati Sudewo membuat gebrakan spektakuler naikkan PBB P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaam dan Perkotaan) 250 persen, guna meningkatkan PAD (Pendapatan asli daerah). Hal ini menimbulkan banyak kegaduhan di berbagai kalangan, yang intinya masyarakat menolak kenaikan pajak tersebut.
Berbagai pendapat mengemuka , salah satunya datang dari Institute Hukum dan Kebijakan Publik INHAKA. INHAKA mengkritisi kebijakan Bupati Pati Sudewo yang menaikkan pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga 250 persen pada tahun tersebut membuat rakyat tambah menderita.
Bupati Sudewo, beserta camat dan anggota Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati) menyepakati PBB pada tahun ini naik hingga 250 persen di Pendapa Kabupaten Pati pada Minggu (18/5/2025) kemarin.
Menurut Sudewo, PBB Kabupaten Pati dinaikkan karena tidak naik sudah 14 tahun dan PAD dari PBB jauh dari kabupaten lain. Kenaikan PBB ini disebut bakal menjadi modal Sudewo untuk membangun Kabupaten Pati.
Direktur INHAKA Husaini mengatakan, alasan Bupati Pati menaikkan PBB pada tahun ini kurang tepat.
”Kalau alasan dinaikkannya karena pendapatan PBB lebih rendah daripada kabupaten lain dan 14 tahun tak naik itu ya tidak tepat,” kata Husaini kepada awak media yang diunggah di berbagai perusahaan pers.
Menurutnya, perlu riset terlebih dahulu sebelum adanya kenaikan PBB sebesar 250 persen tersebut. Ia menilai Kabupaten Pati tidak bisa dibandingkan dengan Kabupaten Kudus maupun Jepara.
Husaini menyebut, harusnya ditelaah dulu dan melalui riset dulu. Kenapa pendapatan PBB lebih kecil dari Kabupaten Jepara, Kudus, dan kabupaten lain.
Husaini berharap Bupati Pati tidak menambah beban rakyat di tengah ekonomi masyarakat yang sedang tidak baik-baik saja.
Karena beban rakyat selain PBB masih jauh lebih banyak. Naikkan Pendapatan dari pajak kurang bijaksana, tutup kebocoran anggaran lebih bijak, dulukan proyek yang lebih urgent tidak usah aneh aneh.
Kemarin Pendopo Kabupaten dibangun, padahal belum ada yang rusak hanya untuk menyesuaikan selera Bupati. Kemudian trotoar mau dibangun juga. Masjid yang baru dibangun mau dibangun lagi juga, hanya menghamburkan duit. dan manfaatnya sangat kecil untuk rakyat.
Menurutnya, masyarakat tak selayaknya menjadi bahan untuk menjadi sumber PAD. Apalagi kemanfaatan dari pajak tersebut dinilai masih minim dirasakan masyarakat, ditambah lagi banyak pengangguran yang harus lebih diperhatikan.
Red##