Malang || Jatim Mitra TNI – POLRI.com
Kasus pelemparan bus rombongan pemain Persik Kediri di Kepanjen, Kabupaten Malang beberapa waktu lalu masih didalami polisi.
Polres Malang sudah memanggil 15 saksi.
Mereka berasal dari berbagai kalangan.
”Semua diperiksa. Mulai sopir bus, korlap (koordinator lapangan), staff manajemen Persik Kediri, dan masyarakat,” ujar Kanit Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Malang Ipda Dicka Ermantara kemarin.
Dickamengaku sudah telah mengumpulkan video hasil rekaman CCTV dari lokasi.
Video-video tersebut dikumpulkan dari berbagai pihak, mulai Manajemen Persik Kediri hingga yang diunggah netizen di media sosial (medsos).
”Termasuk kami juga mendalami rekaman dari empat CCTV yang ada di sekitar lokasi,” kata Dicka.
Hasil pemeriksaan sementara ini mengarah lebih dari satu pelaku.
Namun bisa jadi akan berkembang setelah polisi mendapatkan bukti dan keterangan saksi tambahan.
”Yang jelas TKP (Tempat Kejadian Perkara) hanya satu titik. Pelemparan lebih dari sekali,” bebernya.
Dia menjelaskan, pihaknya akan menjerat pelaku dengan pasal 170 Juncto 406 KUHP untuk melakukan penyelidikan.
Di tempat terpisah, Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur menerangkan, pihaknya masih akan mencari saksi lain untuk dimintai keterangan.
“Nanti akan terus bertambah sesuai dengan situasi dan kondisi untuk memenuhi bahan keterangan,” jelas Nur.
Nur enggan berspekulasi berapa jumlah pelaku pelemparan menggunakan benda keras tersebut.
Pihaknya masih akan terus mendalami, serta mengumpulkan bukti-bukti lainnya, sehingga lebih cepat menciduk pelaku.
Pihaknya juga telah mengamankan beberapa barang bukti, baik yang berada di TKP maupun yang berada di media sosial (medsos).
”Yang jelas ada batu, kemudian serpihan kaca, dan bus. Kemudian beberapa video,” pungkas Nur. (Jambrong)


















