banner 728x250

Beralasan Tak Dilayani Istri, Pria Tuban Nekat Lakukan Aksi Begal Payudara.

Beralasan Tak Dilayani Istri, Pria Tuban Nekat Lakukan Aksi Begal Payudara.

banner 120x600
banner 468x60

TUBAN ||  JATIM MITRA TNI – POLRI.COM

AY (34) pria warga Desa Gesikan, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim), nekat melakukan aksi begal payudara, Sabtu (17/5/2025).

banner 325x300

Hasilnya, AY terancam hukuman 9 tahun penjara, ia telah diringkus Satreskrim Polres Tuban setelah melakukan aksi pelecehan seksual terhadap DIR (36) warga Desa Ngadirejo, Kecamatan Widang, Tuban.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Alexander, AY mengaku jika ia nekat melakukan aksi tak terpuji itu dikarenakan hubungan dengan istrinya yang tidak harmonis.

“Sering terjadi cekcok, sehingga pada saat pelaku meminta berhubungan badan selalu ditolak,” ujar Dimas.

Selain itu, dari pengakuan AY, ia tak hanya sekali melakukan aksi ini, sebelumnya ia juga pernah dua kali melakukan aksi serupa di berbagai lokasi kejadian yang berbeda.

Modus yang digunakan AY adalah dengan membuntuti targetnya terlebih dahulu. Jika situasi dirasa sepi, ia akan mendekati korban, kemudian memegang payudaranya sebelum melarikan diri.

“Total tiga TKP, modusnya membuntuti korbannya, setelah dekat dengan korban ia kemudian meremas payudaranya,” imbuh Dimas.

Akibat perbuatannya, saat ini AY terjerat pasal 289 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman 9 tahun penjara.

Dari kejadian ini, Dimas mengimbau bagi para wanita dan ibu-ibu di Kabupaten Tuban agar lebih berhati-hati ketika berkendara sendiri.

“Imbauan kami, agar para wanita lebih berhati-hati,” pungkasnya.
(Donal)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *