banner 728x250

Diduga SMPN 9 Purwokerto Lakukan  Pungli dengan Dalih Biaya “Penulisann ijazah

Diduga SMPN 9 Purwokerto Lakukan  Pungli dengan Dalih Biaya "Penulisann ijazah

banner 120x600
banner 468x60

Banyumas – Jawa Tengah Mitra TNI – POLRI.com

Diduga terjadi Pungutan Liar (Pungli) di SMPN 9 Purwokerto, dengan dalih untuk biaya Penulisan ijazah yang di bebankan kepada wali murid kelas 9, dengan adanya aduan dari pihak wali murid ke awak media, kita awak media di minta turun langsung untuk melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah, Rabu 14/05/25.

banner 325x300

Kedatangan awak media di sambut Ramah oleh Sugito Wakil Kepala Sekolah di SMPN 9 Purwokerto, kami pun awak media mengkonfirmasi adanya rumor Pungutan Liar (PUNGLI) yang berdalih untuk penulisan ijazah Rp.206.000, – dan Pelepasan siswa Rp.380.000,- tersebut kepada Sugito, dan Sugito membenarkan adanya biaya tersebut, tapi dengan dalih untuk biaya pembuatan your books dan keperluan siswa lainnya, ujarnya.

Awak media sangat menyayangkan adanya pungutan Biaya yang di bebankan kepada wali murid, dengan total sebesar Rp:586.000,- tersebut oleh pihak sekolah.

Awak media menyampaikan harapan para wali murid agar pihak sekolah bisa memberikan kebijakan kepada wali murid yang notabenenya dari keluarga kurang mampu.

Sugito dan pihak sekolah yang berada dalam pertemuan menjelaskan bahwa khusus bagi wali murid yang merasa keberatan bahkan tidak mampu bisa langsung datang menemui kepala sekolah untuk meminta kebijakan, pihak sekolah juga menyampaikan bahwa pada saat pengambilan ijazah pun bagi wali murid yang kurang mampu apabila administrasi belum Lunas pun masih tetap bisa mengambil ijazah, imbuhnya.

Dengan adanya pengakuan dari Sugito wakil kepala sekolah SMP Negeri 9 Purwokerto, membenarkan adanya tarik biaya, yang diduga pungutan liar (PUNGLI) di Sekolah SMP Negeri 9 Purwokerto. Masyarakat berharap kepada Bupati dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas dapat segera memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa dan memberikan sanksi tindakan tegas kepada pihak sekolah SMP Negeri 9 Purwokerto yang terlibat dalam hal ini. Guna agar ada efek jerah.

Tanggapan dari TO aktivis penggerak anti korupsi. Bilamana Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas tidak merespon keluhan masyarakat kabupaten Banyumas, maka pungli di kabupaten Banyumas akan merajalela. Oleh itu pihak pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas diharap mampu memberantas kegiatan Pungutan Liar (Pungli) yang ada di sekolah SMP Negeri 9 Purwokerto.

Red##

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *