Bondowoso || Jatim Mitra TNI – POLRI.com
Kondisi mencekam hingga diwarnai penyanderaan anggota TNI dan pembakaran rumah Dinas PT PTPN XI sempat terjadi di Bondowoso, Kamis (15/5/2025) malam.
Sebanyak 4 anggota TNI disandera oleh warga Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen, Bondowoso, pada peristiwa mencekam itu.
Satu di antaranya, dikabarkan mengalami luka-luka.
Tak hanya penyanderaan, namun 2 rumah asisten tanaman PTPN XI juga dibakar.
Sejumlah pohon di jalanan menuju Kaligedang juga ditebang dan dibiarkan melintang di tengah jalan.
Meski sempat memanas. Beruntung, setelah dilakukan musyawarah dan diskusi bersama antara warga, pemerintah Kecamatan, TNI, dan Polri, akhirnya, sandera dibebaskan pada sekitar pukul 00.05 WIB.
“Jam 12 lewat lima menit (dibebaskan),” ujar, Camat Ijen Wisnu Hartono dikonfirmasi Jum’at (16/5/2025) pagi.
Ia menerangkan, kronologi kejadian ini berawal dari warga yang hendak membuat Siskamling di lahan toga milik PTPN dengan ijin Kepala Desa pada sore hari.
Namun, tidak diijinkan oleh PTPN. Sehingga, anggota TNI melarang, berujung cekcok dan pemukulan.
Kemudian, masyarakat ramai-ramai geruduk anggota TNI.
Akhirnya, 3 orang disandera dan seorang lagi alami luka-luka.
“Akhirnya 3 itu disandera, yang satu ada luka,” ujarnya dikonfirmasi Jum’at (16/5/2025) pagi.
Kemudian, warga meminta agar Asisten Tanaman (Astan) PTPN XI dan pimpinan TNI untuk menjelaskan keberadaan TNI di Desa Kaligedang.
Namun, karena Astan tak kunjung datang warga melakukan pembakaran rumah dan mobil salah seorang Astan.
“Berkembang tambah malam, kantor Astan di Kalisengon dibakar juga. (Jadi total yang dibakar) Bakarnya 2,” ujarnya.
Ia menjelaskan setelah kian memanas Kasat Reskrim Polres Bondowoso dan pimpinan TNI datang berdiskusi dengan warga. Memberikan pemahaman secara hukum.
“Terakhir ada LBH menyampaikan itu. Terserah nanti antara LBH dengan korban ini, sepakatnya seperti apa. Apa musyawarah, atau dilanjutkan (melaporkan TNI),” pungkasnya. (Jambrong)