Surabaya || Jatim Mitra TNI- POLRI.com
Modus baru penyelundupan rokok ilegal tanpa pita cukai di Bandara Internasional Juanda berhasil digagalkan. Pengamanan tersebut berhasil menjaring 74 koli seberat 1.416 kilogram rokok. Barang tersebut rencananya dikirim ke Makassar.
Komandan Pusat Penerbangan TNI Angkatan Laut (Danpuspenerbal) Laksamana Pertama TNI Bayu Alisyahbana mengatakan, paket cargo berisi rokok itu diamankan pada Rabu (14/5) lalu. Pada pukul 06.08, barang paket cargo dengan pengirim PT. SAP tiba di regulated agent PT. MKN.
“Saat dilanjutkan pemeriksaan mesin X-Ray, belum terlihat karena masih barang bercampur dengan barang umum, seperti makanan ringan dan produk lain,” tuturnya.
Barang baru ditemukan ketika ada pemeriksaan lanjutan oleh Satgaspam TNI AL bersama Tim Kanwil Wilayah Bea dan Cukai Jatim I dan II.
“Pemeriksaan ini dilakukan di Ware House T1 Bandara Internasional Juanda,” jelas Bayu.
Dalam pemeriksaan lanjutan inil ditemukan karungan dan kotak-kotak rokok bermerek Smith dengan beragam varian.
Penemuan 74 koli tersebut memiliki nilai barang sejumlah Rp 1.079.595.000 dengan potensi kerugian negara sejumlah Rp 714.789.308. Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I Untung Basuki mengatakan, kerugian ini bukan hanya terkait penerimaan negara dari cukai rokok, tetapi juga pada aspek kesehatan dan ketenagakerjaan.
“Di aspek kesehatan, karena peredaran rokok punya pembatasan. Kalau tidak terpantau, maka rokok yang beredar di masyarakat juga makin banyak,” jawabnya.
Pada aspek ketenagakerjaan, produksi rokok ilegal tak bisa menyerap jumlah tenaga kerja setara pabrik rokok legal.
“Dari bukti ini terlihat lintingannya sudah pakai mesin, jadi tidak menyerap banyak tenaga kerja,” jelasnya.
Untung menegaskan, ini menjadi modus baru dalam peredaran rokok ilegal. Biasanya, pelaku menggunakan moda transportasi lain.
“Biasanya via darat atau laut. Jadi ini perdana dan masuk dalam perhatian kami,” ucapnya.
Selanjutnya, pihaknya bakal mendalami lebih jauh terkait jalur peredaran lain dari rokok Smith tersebut.
Bayu turut mengamini. Adanya kasus perdana pengiriman rokok tanpa cukai ini akan menjadi perhatian banyak pihak.
“Kami perlu mengirim pesan juga bahwa kasus ini terpantau, jadi jangan sampai ada pihak-pihak lain yang mau menyelundupkan rokok ilegal, baby lobster, hingga narkoba lewat Bandara Juanda,” tegasnya. (Jambrong)