banner 728x250
Hukum  

Tak Hanya Jan Hwa Diana, Sang Suami Ikut Jadi Tersangka Kasus Pengrusakan Mobil di Surabaya Barat.

Tak Hanya Jan Hwa Diana, Sang Suami Ikut Jadi Tersangka Kasus Pengrusakan Mobil di Surabaya Barat.

banner 120x600
banner 468x60

SURABAYA JATIM MITRA TNI – POLRI.COM

Laporan Paul StheHandanus atas pengerusakan mobil ternyata tidak hanya membuat Jan Hwa Diana mendekam di penjara.

banner 325x300

Handy Soenaryo, suami dari owner UD Sentoso Seal itu juga ikut terseret. Suami istri pengusaha distributor onderdil kendaraan bermotor itu kini berstatus tersangka.

Informasi yang dihimpun menyebutkan penetapan tersangka bermula dari kehadiran Jan Hwa Diana dan Handy Soenaryo di Polrestabes Surabaya pada Kamis (8/5/2025).

Mereka bermaksud memenuhi undangan klarifikasi terkait laporan pengerusakan mobil, setelah dua kali mangkir.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak UD Sentoso Seal. Utamanya terhadap perusahaan.

Keduanya merupakan figur kunci dalam perusahaan tersebut. S

Sewaktu UD Sentoso Seal disegel police line gara-gara tudingan menahan ijazah mantan karyawannya, Diana sempat meminta izin Pemkot Surabaya untuk membuka.

Dalihnya berniat untuk memperbaiki instalasi listrik. Namun, tak disangka, Diana malah menyuruh karyawannya untuk beroperasi secara diam-diam.

Sebelumnya diberitakan, Jatanras Polrestabes Surabaya menahan Jan Hwa Diana, owner UD Sentoso Seal.

Kabar itu juga disertai beredarnya foto diduga mirip wajah Jan Hwa Diana mengenakan rompi merah tulisan tahanan Jatanras.

Dalam foto itu, posisi Jan Hwa Diana berdiri menyilangkan kedua tangannya ke belakang.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan, Kamis (8/5/2025) membenarkan wanita di foto tersebut adalah Jan Hwa Diana.

Namun, ada informasi wanita itu tidak ditahan atas dugaan tahan ijazah atas laporan mantan karyawannya. Melainkan karena atas laporan dugaan pengerusakan mobil.
Rina tidak secara lugas membenarkan informasi tersebut.

Hanya saja, ia menuturkan bahwa laporan yang masuk atas nama Jan Hwa Diana ke Polrestabes Surabaya hanya tentang dugaan pengerusakan mobil.

Sedangkan, laporan lain masuk Polda Jawa Timur. “Iya sudah ditetapkan tersangka,” ucapnya.

Diketahui, laporan kasus dugaan perusakan mobil dilayangkan seorang kontraktor bernama Paul Sthevanus.

Pengacaranya, Jemmy Nahak, menjelaskan, awalnya Paul bermula mengerjakan proyek plafon lantai 5 rumah Diana di Prada Permai VIII No. 2-4, Dukuh Pakis, Surabaya. Proyek itu deal senilai Rp 400 juta.

Saat proyek sudah dikerjakan sekitar 80 persen, Paul mengajak Yanto ke rumah Jan Hwa Diana di kawasan Surabaya Barat, bermaksud mengambil peralatan scaffolding.

Sebab peralatan itu rencananya akan digunakan Paul untuk mengerjakan proyek di tempat lain.

Namun, dari kunjungan itu Paul dibuat geram dan memutuskan melaporkan suami Jan Hwa Diana, Handy Soenaryo, ke Polrestabes Surabaya.

“Sampai sana ternyata mendapat penolakan. Klien saya dan temannya dilarang ambil barang, terus dibilang pencuri. Lalu atas perintah Jan Hwa Diana, suaminya, Handy Soenaryo diminta merusak roda mobil menggunakan gerinda,” kata Jemmy saat diwawancara 1 Mei lalu.

“Bahkan, klien saya juga didesak mengembalikan 50 persen pembayaran dana renovasi,” imbuhnya.
(DONAL)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *