BOGOR ||BOGOR MITRA TNI – POLRI.COM
Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Gunungputri berhasil menggerebek sebuah markas yang diduga menjadi tempat penyimpanan sepeda motor hasil tarikan debt collector atau yang dikenal dengan istilah “mata elang” (matel) di wilayah Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (7/5) malam tersebut, polisi berhasil mengamankan sebanyak 82 unit sepeda motor berbagai jenis.
Kapolsek Gunungputri AKP Aulia Robby mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat melalui call center kepolisian terkait adanya pengendara motor yang dihentikan paksa di tengah jalan oleh sejumlah orang yang diduga matel.
“Awalnya ada laporan ke call center kami terkait adanya orang yang diberhentikan di jalan. Setelah kami datangi lokasi, kami mendapati adanya kelompok matel di sana,” ujar AKP Aulia Robby kepada wartawan pada Kamis (8/5/2025).
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa saat petugas tiba di lokasi awal, motor milik pelapor telah dibawa oleh para matel ke lokasi lain. Berbekal informasi tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menemukan sebuah lokasi yang diduga kuat menjadi tempat penampungan motor hasil tarikan paksa. Di lokasi pertama, polisi mengamankan 15 unit motor yang dicurigai sebagai hasil perampasan.
“Setelah itu kita samperin ke tempat itu, ternyata ada 15 unit yang kita curigai patut diduga itu hasil perampasan yang sama,” imbuhnya.
Pengembangan kasus terus dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban lain yang juga menjadi korban penarikan motor oleh matel. Hasilnya, polisi kembali menemukan lokasi penyimpanan motor lainnya yang berada tidak jauh dari lokasi pertama. Di lokasi kedua ini, jumlah motor sitaan yang berhasil diamankan jauh lebih banyak.
“Kita kembangkan ke tempat kedua, di situ ada 67 unit itu kita angkut semua sampai tadi malam itu,” sebut Robby.
Kapolsek menambahkan bahwa tempat penyimpanan puluhan motor tersebut berwujud sebuah rumah. Pihaknya juga berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penarikan dan penyimpanan motor secara ilegal tersebut.
“Lima orang (yang diamankan),” bebernya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini, termasuk mengidentifikasi para korban dan pemilik sah dari puluhan motor yang berhasil diamankan. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban praktik serupa di wilayah Gunungputri dan sekitarnya untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat.*(Red).