banner 728x250

Diduga Buat Pernyataan Palsu, Bendahara Desa Pacuh Terlibat Skandal Fiktif Kerja Sama dengan DLH

Diduga Buat Pernyataan Palsu, Bendahara Desa Pacuh Terlibat Skandal Fiktif Kerja Sama dengan DLH

banner 120x600
banner 468x60

Gresik || Jatim Mitra TNI – POLRI..com

Desa Pacuh, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, tengah diguncang isu serius terkait dugaan pernyataan palsu yang dilakukan oleh oknum Bendahara Desa.

banner 325x300

Dalam pernyataannya, bendahara mengklaim bahwa pihak Desa telah menjalin kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik terkait pengangkutan sampah.

Namun setelah dilakukan penelusuran, klaim tersebut terbukti tidak benar dan berpotensi menjerumus pada tindakan korupsi anggaran desa.

Pernyataan mencurigakan itu disampaikan langsung oleh Abdus Somad, Bendahara Desa Pacuh, saat ditemui di Balai Desa.

Ia menyatakan bahwa dana sebesar Rp20 juta per tahun telah digunakan untuk biaya pengangkutan sampah yang dilakukan oleh DLH sebanyak 50 kali dalam setahun.

“Terkait anggaran 20 juta pertahun dipergunakan untuk pengambilan sampah, kami sudah kontrak dengan DLH, bahkan ada 50 kali pengambilan sampah dari DLH untuk dibuang ke TPA,” ujar Abdus Somad kepada awak media.

Namun, tim investigasi dari media dan Tim Intelijen Investigasi DPW PWDPI (Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia) Jawa Timur segera menindaklanjuti pernyataan tersebut.

Setelah dilakukan penelusuran langsung ke lapangan, ditemukan fakta yang sangat berbeda. Kondisi di tempat penampungan sampah Desa Pacuh menunjukkan adanya penumpukan sampah yang tidak pernah diangkut dalam waktu lama. Situasi ini memperkuat dugaan bahwa klaim adanya kerja sama rutin dengan DLH hanyalah karangan belaka.

Lebih lanjut, ketika dikonfirmasi pada Jumat, 09 Mei 2025, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik, Sri Subaidah, S.T,.M.T,. membantah keras adanya kerja sama seperti yang disebutkan oleh bendahara desa.

“Tidak ada kontrak kerja sama DLH dengan Desa Pacuh sebagaimana yang diakui bendahara saat ini,” tegas Sri.

Pernyataan ini mengejutkan warga dan memperkuat dugaan bahwa pernyataan bendahara tersebut merupakan bagian dari upaya penyelewengan anggaran desa. Dana publik yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pengelolaan lingkungan justru diduga dialihkan tanpa dasar hukum yang jelas.

Masyarakat Desa Pacuh kini mulai bersuara. Mereka meminta aparat penegak hukum, baik dari kejaksaan maupun kepolisian, untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan ini. Desakan agar bendahara desa diperiksa dan diproses secara hukum semakin menguat, demi menjaga integritas pemerintahan desa dan mencegah kerugian keuangan negara.

Kasus ini menjadi pengingat keras akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Publik berharap agar penyelidikan dapat dilakukan secara tuntas dan memberikan efek jera bagi oknum yang terbukti melakukan pelanggaran.

Ynt

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *