banner 728x250

Polres Bangka Segera Ambil Sikap Tegas, Atas Laporan Penambang Premanisme

Polres Bangka Segera Ambil Sikap Tegas, Atas Laporan Penambang Premanisme

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta || Mitra TNI – POLRI.com

Tindakan Kekerasan terhadap Jurnalis yang hendak menjalankan tugas profesinya sebagai sosial kontrol terjadi di lokasi Tambang di Kabupaten Bangka.

banner 325x300

Tepatnya di Kawasan Tambang Timah Rakyat (TI) Songin Danau Biru Kecamatan Merawang terjadi kekerasan yang dialami oleh seorang jurnalis.

Yang diketahui Pelaku bernama Kojoi sebagai pemilik tambang yang tidak suka saat di mintai klarifikasi atas kegiatan tambang di lokasi itu.

Pelaku melakukan tindakan premanisme dengan mencekik sampai memukul seorang jurnalis bahkan mengancam akan membakar kendaraan dan menantang berkelahi di luar.

Tak tahu apa yang menjadi dasar pelaku melakukan tindakan itu, apapun bentuknya kekerasan tidak di perbolehkan, bahwasanya jika tidak ada penyimpangan maka tidak usah merasa risih dan takut apalagi sampai mau memberikan sejumlah uang.

Atas kejadian tersebut seorang jurnalis AND langsung melaporkan tindakan kekerasan dan mengancaman ke Polres Bangka dengan menyertakan bukti foto dan video kejadian penyerangan tersebut pada hari senin(5/5/25), namun sampai saat ini belum ada kejelasan atas tindak lanjut laporan tersebut.

Wakil Ketua Presidium FPII Noven Saputera,S.H. Angkat bicara dan mendesak Polres Bangka segera mengambil sikap tegas dan menjalankan prosedur sebagaimana mestinya agar tidak terkesan tebang pilih.

Dimana sampai hari ini, Kamis (8/5/25), pihak pelaporpun tidak mendapatkan Bukti nomor laporannya kalau memang pengaduan sebagai masyarakat di terima dan alhasil sedang dalam proses.

Malah dua hari selepasnya saat di tanyakan ke team yang saat itu kebetulan piket menjawab ” Untuk perkara sudah dilanjutkan oleh unit pidum bu, dan secepatnya akan dilakukan penangkapan. Untuk bukti laporan pengaduan sesuai prosedur tidak boleh kami kirim kan bu, karena laporan pengaduan sifatnya privasi untuk penyidikan. Untuk bukti laporan ibu nanti akan dibuatkan laporan polisi dan surat tanda penerimaan laporan, nanti ibu dipanggil ke polres untuk mengambil surat tanda penerimaan laporan tersebut”.

Namun pada hari Rabu (7/5/25), Pelapor mendatangi Polres Bangka dan menjumpai salah seorang anggota pidum sempat mengatakan “bahwa pengaduan tersebut masih di meja kasat belum turun ke bawah, dan dengar-dengar dari pihak sana mau melaporkan juga”.

Sungguh aneh apa yang dikatakan Privasi tapi bisa mengetahui Pihak Terlapor juga mau membuka laporan, Ada Apa ??

Sebagai Hak Pelapor seharusnya sebagaimana mestinya pihak kepolisian segala sesuatu harus ada data otentik yang bisa di pertanggung jawabkan, sampai saat ini pun Pelapor tidak diberikan Bukti bahwa pengaduan atas tindakan kekerasan itu sudah diterima secara Sah oleh Kepolisian khususnya Polres Bangka.

Maka atas tindakan Kriminalisasi terhadap jurnalis ini, kami minta pihak Polres Bangka segera ambil sikap tegas dan jangan terkesan pembiaran terhadap pelaku yang sudah jelas terlihat di dalam bukti berupa video tersebut, dan Berantas Penambang Ilegal.

Karena perbuatannya sangat keji, sudah merusak ekosistem alam dengan penambang tanpa izin dan memperlakukan manusia seperti binatang !!.

Red##

Sumber :Eric_Presidium FPII

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *