Nabire, Papua Tengah || Mitra TNI – POLRI.com
Insiden kaburnya tiga narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nabire menggegerkan warga dan aparat penegak hukum setempat. Peristiwa pelarian tersebut terjadi pada Kamis dini hari sekitar pukul 01.00 WIT.
Ketiga narapidana diketahui merupakan pelaku kejahatan berat, yakni kasus pembunuhan dan kepemilikan senjata api ilegal. Berdasarkan informasi awal yang diterima, ketiganya diduga melarikan diri dengan memanjat pagar Lapas dan meloloskan diri ke luar kompleks lembaga pemasyarakatan, (8/5/2025).
Berikut identitas para narapidana yang saat ini dalam pengejaran:
I.T (24 tahun): Terpidana kasus pembunuhan, dengan masa hukuman hingga 17 Juli 2027.
S.T alias U.T (48 tahun): Terpidana atas kasus pembunuhan dan senjata api, divonis hingga 23 Februari 2044.
Y.M alias Y. (27 tahun): Terpidana kasus pembunuhan, dengan masa tahanan sampai 12 Desember 2032.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Lapas Kelas IIB Nabire belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi lengkap kejadian maupun evaluasi sistem keamanan internal.
Sementara itu, aparat kepolisian bersama petugas Lapas tengah melakukan pencarian intensif. Masyarakat diimbau untuk tidak panik, namun tetap waspada serta segera melaporkan jika melihat atau mengetahui keberadaan para pelarian tersebut.
Pemerintah dan instansi terkait diminta segera melakukan evaluasi mendalam untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
_Arief Aw-