Jombang || Jatim Mitra TMI – POLRI.com
Mencuatnya isu oknum tenaga ahli (TA) Bupati Jombang yang meminta jatah proyek ke organisasi perangkat daerah (OPD) direspons Pemkab Jombang.
Menyikapi isu tersebut, Rabu (7/5/2025) siang, jajaran pejabat pemkab menggelar konferensi pers membantah kabar miring tersebut.
Konferensi pers yang digelar di ruang Jombang Media Center diikuti sedikitnya 35 pejabat. Mulai dari Sekdakab Agus Purnomo, jajaran asisten, staf ahli, dan seluruh kepala dinas. Selain itu, jajaran direktur BUMD juga ikut memberikan klarifikasi.
Mereka kompak membantah mencuatnya kabar adanya intervensi oknum tenaga ahli (TA) Bupati Jombang yang meminta-minta jatah proyek.
Satu per satu pejabat pemkab secara bergiliran menyatakan bantahan tersebut di depan awak media.
”Saya mengatakan tidak ada oknum-oknum tertentu khususnya tenaga ahli dan sebagainya yang meminta jatah proyek,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Jombang, Solahudin Hadi Sucipto saat memberikan keterangan pers.
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas PUPR Bayu Pancoroadi. Dia mengatakan, selama ini tidak ada intervensi atau TA meminta proyek ke dinasnya.
”Kami dari Dinas PUPR Jombang menyatakan tidak ada TA meminta proyek.
Selama ini juga tidak ada intervensi dari pihak mana pun,” ujar dia.
Penegasan yang sama juga disampaikan Kepala Disdagrin Jombang Suwignyo.
”Saya menyatakan yang sebenarnya bahwa tidak ada tenaga ahli yang meminta pekerjaan atau proyek di dinas kami,” tegasnya.
Penyataan serupa juga disampaikan seluruh pejabat lainnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Jombang Purwanto, menjelaskan bahwa konferensi pers ini diadakan untuk meluruskan informasi yang simpang siur.
”Hari ini kita respons sehingga tidak liar pemberitaan itu, kami memberikan kesempatan kepada teman-teman media dan mendatangkan seluruh kepala OPD untuk menyampaikan yang sebenarnya, karena yang tahu mereka,” tegas Purwanto.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo menegaskan, bahwa pernyataan kolektif ini merupakan wujud keterbukaan dan ketegasan pemerintah daerah dalam menanggapi isu dugaan penyimpangan yang beredar di masyarakat.
Dengan pernyataan serentak ini, Pemkab Jombang berharap dapat mengakhiri spekulasi dan memberikan kepastian bahwa proses pelaksanaan proyek di lingkungan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
”Kami tegaskan kembali bahwa tidak ada tekanan atau intervensi dari pihak manapun seperti yang dituduhkan terkait permintaan proyek di instansi.
Semua proyek dijalankan secara terbuka dan menggunakan sistem digital yang transparan,” pungkas Agus. (Jambrong)