Pacitan || Jatim Mitra TNI – POLRI.com
Kasus kekerasan perempuan dan anak di Pacitan mengalami peningkatan sepanjang 2024. Berdasarkan data Dinas PPKB-PPPA setempat, tercatat ada sebanyak 19 kasus kekerasan, naik dari 15 kasus pada 2023.
Kepala Dinas PPKB dan PPPA Pacitan, Jayuk Susilaningtyas, menyampaikan keprihatinannya.
Menurutnya, ruang aman bagi perempuan dan anak kini semakin menyempit.
’’Ruang yang aman makin terbatas, tidak nyaman lagi. Kekerasan banyak terjadi bahkan di lingkungan terdekat,’’ ujarnya.
Dari total laporan tersebut, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mendominasi dengan 7 kasus.
Disusul 4 kasus persetubuhan, 2 pelecehan seksual, 1 pencabulan, 2 kenakalan anak, 1 pembunuhan bayi, dan 2 anak berkonflik dengan hukum.
Jayuk menegaskan bahwa peningkatan kasus tidak mencerminkan buruknya kinerja dinas, melainkan hasil dari gencarnya edukasi dan sosialisasi ke masyarakat.
’’Warga kini lebih berani melapor. Itu artinya kesadaran meningkat,’’ terangnya.
Dia juga menyoroti dampak jangka panjang kekerasan terhadap anak, mulai dari gangguan produktivitas hingga trauma sosial.
Jayuk mengajak semua pihak berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.
“Kasus pelecehan yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Pacitan terhadap tahanan perempuan tentu juga perlu mendapatkan perhatian lebih,’’ ungkapnya. (Jambrong)