Trenggalek || Jatim Mitra TNI – POLRI.com
Salah satu orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) terpaksa harus mendapatkan tindakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soedomo Trenggalek. Pasalnya, sebanyak dua cincin sampai tertutup kulit harus ditangani oleh Damkar Trenggalek.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran (Satpol PPK), Habib Solehudin menjelaskan bantuan pelepasan cincin pasien karena adanya laporan dari Dinsos dan dari rumah sakit.
“Bantuan pelepasan cincin karena dari pihak RS kelihatannya peralatan tidak ada. Sehingga Damkar yang selama ini melepaskan cincin diminta ke rumah sakit,” ujar Habib Sholehudin.
Pasien tersebut adalah Imam Muslim asal Kecamatan Tugu, Trenggalek. Awalnya, masuk ke shelter Dinsos Trenggalek dirujuk ke RSUD dr Soedomo. Sudah terjadwal akan dilakukan operasi lantaran cincin yang melekat sudah parah, tertanam sampai sebagian tertutup kulit.
Namun, setelah masuk ruang operasi, ternyata peralatannya tidak ada. Lalu meminta bantuan kepada Damkar Trenggalek. Berhubung tidak bisa masuk ke ruang operasi, akhirnya pasien dipindahkan ke ruang tindakan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Soedomo.
“Tadi karena ruangan operasi ternyata peralatannya tidak harus steril sehingga orangnya di pindah ke IGD. Baru ke IGD damkar bisa masuk sehingga bisa membantu melepaskan cincin,” paparnya.
Habib menambahkan kondisi pasien karena dalam kondisi ODGJ yang baru masuk ke Dinsos dan shelter. Petugas menemukan pembengkakan di jari. Total ada dua cincin, satu cincin asli, satunya berupa laher atau bearing. (Jambrong)