banner 728x250

Polres Lamongan Behasil Melakukan Penggrebekan di Sebuah Penginapan Babat

Polres Lamongan Behasil Melakukan Penggrebekan di Sebuah Penginapan Babat

banner 120x600
banner 468x60

Lamongan || Jatim Mitra TNI – POLRI.com

Seorang suami di Lamongan tega menjual istrinya ke lelaki hidung belang. Sang suami bahkan menawarkan istrinya bisa melakukan seks bertiga (threesome).
Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto mengatakan pelaku berinisial AB (26) asal Merakurak, Tuban. Ia ditangkap dalam sebuah penggerebekan di sebuah penginapan di Desa Banaran, Kecamatan Babat.
Agus menambahkan pengungkapan kasus prostitusi itu berawal dari laporan masyarakat. Atas laporan itu, petugas kemudian melakukan penggerebekan pada Selasa (22/4/2025).

banner 325x300

“Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 23.30 WIB. Petugas mengamankan satu pasangan laki-laki dan perempuan pasangan bukan suami istri secara sah,” ujar Agus, Kamis (24/4/2025).

Kepada penyidik, SS (27) istri pelaku mengaku melayani pria lain karena dipaksa suaminya. Untuk sekali kencan, suaminya menarik Rp 1 juta hingga 1,5 juta.
Tak hanya melayani pria hidung belang, pelaku juga menawarkan istrinya untuk jasa threesome. Pelaku biasanya menawarkan melalui media sosial antara lain Facebook, WhatsApp dan MiChat.

“Pengakuan pelaku sudah 6 kali menjual istrinya di daerah Tuban, Surabaya dan Lamongan. Untuk penginapan dibayar pelanggan,” jelasnya.

Sedangkan dari keterangan pelaku, ia nekat menjual istrinya karena terdesak kebutuhan ekonomi. Ia mengaku punya utang yang harus dilunasi setiap bulan.

“Motif pelaku melakukan aktivitas tersebut karena masalah utang sebesar Rp 40 Juta,” papar Agus.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 2 juncto pasal 10 juncto pasal 12 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Juncto 506 KUHP dengan ancaman paling lama 15 tahun kurungan penjara.
Iswahyudi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *