banner 728x250

Dua Pria Warga Surabaya Gasak HP di Warung Seblak Gresik, Kerpegok dan Babak Belur Dihajar Warga

Dua Pria Warga Surabaya Gasak HP di Warung Seblak Gresik, Kerpegok dan Babak Belur Dihajar Warga

banner 120x600
banner 468x60

GRESIK JATIM MITRA TNI – POLRI.COM

Nekat mencuri ponsel di warung Seblak Mbak Ida di Desa Pasinan Lemah Putih, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, Rabu (23/4/2025) siang, dua warga Surabaya babak belur.

banner 325x300

Handphone yang dicuri merk Vivo Y29 milik korban bernama Vony Rindu Anastasya (19) asal Pasinan Lemah Putih, Wringinanom, Gresik.

Kapolsek Wringinanom Iptu Sutamat menuturkan, pencurian handphone ini bermula saat korban meletakkan handphone miliknya di dalam kios seblak.

Kemudian ditinggal korban keluar kios seblak prasmanan menuju kios es teh yang terletak di depan kios.

“Saat itu pelaku Anam Hanafi turun dari sepeda motor PCX warna hitam L 3284 BAA untuk mengambil Hand Phone milik korban. Setelah berhasil kemudian Hand Phone dimasukkan saku celana pendek dan naik ke sepeda motor. Jarak 5 meter dari kios seblak, pelaku mengetahui hal tersebut lalu berteriak maling-maling,” ujar Kapolsek Wringinanom Iptu Sutamat.

Pada saat itulah ketika pelaku akan melarikan diri, tidak bisa menguasai sepeda motor yang dikendarai sehingga jatuh dan kemudian langsung menjadi sasaran tindakan anarkis warga.

Warga yang berada di lokasi kejadian menjadikan kedua pelaku samsak hidup.

Setelah itu petugas polsek mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku dan Barang bukti ke Polsek Wringinanom guna penyidikan lebih lanjut, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp. 5.000.000.

Kedua identitas kedua pelaku yang diamankan adalah Anam Hanafi (31) asal Bulak Jaya, Semampir, Kota Surabaya.

Kemudian Faisal Arya Kurniawan (24) asal Waringin Mlaten, Sawunggaling, Wonokromo, Kota Surabaya.

Anam Hanafi bertugas sebagai eksekutor yang mengambil barang milik korban yang saat itu diletakkan didalam kios dengan menggunakan tangan kosong, sedangkan pelaku Faisal Arya Kurniawan bertugas sebagai joki sepeda motor honda PCX warna hitam dan mengawasi keadaan sekitar ketika pelaku Anam Hanafi mengambil barang.

Saat ini kondisi kedua pelaku mengalami luka-luka lebam di bagian wajah , luka lecet dibagian kaki sudah dibawa ke Puskesmas Wringinanom,” imbuhnya.

Kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka, dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
(Donal)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *