banner 728x250

Penjaga Angkringan Dicekoki Miras Lalu Diperkosa 3 Pria

Penjaga Angkringan Dicekoki Miras Lalu Diperkosa 3 Pria

banner 120x600
banner 468x60

Jombang || Jatim Mitra TNI – POLRI.com

Gadis penjaga angkringan berusia 15 tahun diperkosa 3 pria di persawahan Kecamatan Tembelang, Jombang. Mirisnya lagi, salah satu pelaku tak lain juragan angkringan tempat korban bekerja.

banner 325x300

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang Ipda Faris Patriadinata menjelaskan pemerkosaan korban terjadi pada Sabtu (5/4/2025).

Faris menambahkan pemerkosaan berawal saat juragannya sekaligus pelaku adalah KA (38) memanggil korban. Saat itu, korban diminta menemani minum miras pelaku setelah bekerja.

Malam itu, pelaku juga mengajak temannya, KM (24) dan JT (22) yang juga warga setempat. Mereka berempat selanjutnya pesta miras di angkringan tersebut.

“Korban diminta menuangkan miras ke gelas. Dia juga sempat dicekoki miras,” ujar Faris kepada wartawan, Rabu (23/4/2025).

Setelah pesta miras, lanjut Faris, tiga pelaku membawa korban ke gubuk di tengah sawah. Di tempat itu, gadis putus sekolah ini diperkosa. Korban tak berani melawan karena diancam.

“Pelaku mengancam korban kalau tidak menuruti mau dibunuh,” beber Faris.

Puas melampiaskan nafsunya, pelaku KA membawa korban ke rumahnya. Selanjutnya korban pulang. Sesampainya di rumah, ibu korban curiga dengan cupang di lehernya. Korban akhirnya mengaku ke ibunya habis diperkosa ramai-ramai.

Karena hal ini, ayah korban melapor ke Polres Jombang pada Selasa (8/4). Sesuai instruksi Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra, pihaknya bergerak cepat menyelidiki kasus ini. Akhirnya ketiga pelaku diringkus di rumah masing-masing satu pekan kemudian.

Ketiga pelaku kini mendekam di Rutan Polres Jombang. Mereka terancam dijerat dengan Pasal 81 junto Pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” tandasnya. (Jambrong)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *