banner 728x250

Dua Anggota Gangster Bersenjata Tajam di Lamongan Ditangkap

Dua Anggota Gangster Bersenjata Tajam di Lamongan Ditangkap

banner 120x600
banner 468x60

Lamongan || Jatim Mitra TNI – POLRI.com

Para pemotor yang membawa senjata tajam sempat meresahkan warga Desa Jatisari, Glagah, Lamongan. Aksi mereka sempat terekam CCTV dan viral di media sosial.

banner 325x300

Dari keterangan CCTV, aksi itu terjadi pukul 03.02 WIB, Jumat (18/04/2025). Dalam video tampak beberapa pemuda berboncengan tiga turun dari motor.

Tampak salah seorang di antaranya mereka memegang benda yang diduga senjata tajam yang diacung-acungkan. Aksi ini pun sempat membuat warga setempat resah.

Atas aksi itu, polisi kemudian turun tangan melakukan penyelidikan. Tak hanya para pelaku, barang bukti sejumlah senjata tajam juga turut disita.

“Video tersebut terjadi di depan Gapura Dusun Jatisari, Desa Jatirenggo, Kecamatan Glagah,” kata Kasat Reskrim Polres Lamong, AKP Rizky Akbar Kurniadi kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).

Setelah melakukan penyelidikan, petugas lalu mengamankan dua terduga pelaku yang juga terlihat dalam kamera pengawas tersebut. Dua terduga yang masih remaja tersebut berinisial DUR (17) dan JTTI (18) asal Kecamatan Glagah.

“Dua remaja tersebut diamankan petugas atas kepemilikan senjata tajam dan delapan lainnya masih dalam proses pengejaran,” ujarnya.

Menurut Rizky, dua pelaku yang ditangkap memiliki peran yang berbeda. Antara lain DUR berperan membawa senjata tajam berjenis parang, sedangkan JTTI merupakan orang yang membonceng terduga pelaku pertama.

“Kedua terduga pelaku yang diamankan petugas mengaku mereka dengan kelompoknya yang berjumlah 10 orang datang ke lokasi tersebut hendak melakukan tawuran dengan gangster lain yang bernama Pasukan Senyap 808 LMG yang sebelumnya sudah berkirim pesan melalui direct message (DM) Instagram,” jelasnya.

Kedua pelaku, saat ini sudah diamankan di Mapolres Lamongan untuk penyelidikan lebih lanjut bersama dua barang bukti, yaitu satu buah celurit dan parang. Rizky memastikan akan mendalami terkait 8 terduga lainnya yang masih dalam proses pengejaran.

“Kedua pelaku beserta barang bukti senjata tajam tersebut diamankan oleh petugas Polsek Glagah yang selanjutnya dibawa ke Polres Lamongan untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan,’ ujarnya.

Sedangkan terkait motif, Rizky menyebut, para pelaku ingin mencari musuh atau mendatangi perjanjian untuk tawuran dengan gangster yang sebelumnya sudah berkabar lewat DM Instagram. Kepada para tersangka, akan dipersangkakan dengan UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dan juga KUHP pasal 503.

(Jambrong)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *