banner 728x250

Warga Desa Pesantren Protes, Dalam Konsultasi Publik Paket Konstruksi Pelebaran Jalan

Warga Desa Pesantren Protes, Dalam Konsultasi Publik Paket Konstruksi Pelebaran Jalan

banner 120x600
banner 468x60

Jombang, MitraTni-Polri.com
Proyek pelebaran jalan provinsi di Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang memicu protes warga. Pelaksanaan proyek dinilai sembrono dan melanggar hak-hak dasar masyarakat sekitar.

Melubernya air kerumah warga disaat hujan akibat ketiadaan saluran drainase sementara. Beberapa titik permukiman tergenang saat hujan, bahkan belum ada kejelasan perbatasan antara tanah warga dan tanah jalan provinsi.

banner 325x300

Lebih parah lagi, salah satu oknum perangkat(kasun) sapari menanyakan didalam pertemuan tadi siang Senin (21/4/2025) kalau proyek TPT berada diatas pondasi (plengsengan) lama milik desa tepat didepan kantor desa Pesantren, padahal plengsengan tersebut adalah saluran air menuju sungai konto, apakah proyek ini sudah sesuai perencanaan, tanya dia.

ditempat yang sama dipendopo kantor desa pesantren, Arifin salah satu warga juga mengatakan, sebagai warga Jombang tidak mau kalau sampai gagal proyek, kami juga tidak mau pergeseran As jalan atau pengeseran pager rumah.

Arifin menambahkan kalau warga merasa dirugikan karena properti jalan dinaikan dan juga kalau ada hujan air hujan masuk keruang tamu.

Arifin memintah kepada tim teknis agar memperhitungkan dan mematangkan perencanaan supaya ada solusi kepada warga yang terdampak oleh pekerjaan proyek pelebaran jalan tersebut .

Material proyek juga jadi masalah. Pasir, batu, dan tanah urug dibiarkan menumpuk di pinggir jalan tanpa penutup, menimbulkan debu pekat. Warga harus menutup jendela sepanjang hari, anak-anak diduga mulai mengalami gangguan pernapasan.

Warga menilai proyek ini telah melanggar sejumlah prinsip dalam Peraturan Menteri PUPR No. 14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pelaksanaan Konstruksi. Dalam aturan tersebut, kontraktor wajib:

Menyediakan sistem drainase sementara, Melakukan proteksi terhadap area pemukiman, Melakukan sosialisasi sebelum pekerjaan dimulai dan Menjaga keselamatan dan kenyamanan lingkungan sekitar proyek.

sedangkan Hendra ( tim teknis) menjelaskan kalau proyek tersebut sudah sesuai gambar perencana atau gambar kontrak.

Ditempat yang sama Bu Arik sebagai PPK ( pejabat pembuat komitmen) saat dikonfirmasi setelah selesai acara memberikan kepada Junaidi ( project manajer) untuk memaparkan, saat disinggung terkait papan proyek menjelaskan kalau papan proyek sudah dipremak dan untuk kedalaman juga sudah sesuai perencanaan dan kontrak saya juga sudah mulai dari 7 Maret kemarin, dan untuk penanggulangan supaya air dari jalan tidak mengalir kerumah warga dalam skala besar nanti saya pikirkan pasangan tadi itu setinggi level jalan yang ada, nanti itu ditata ulang.

Warga meminta pelaksanaan proyek segera diawasi ulang dan kalau ada pelanggaran supaya ditindak tegas. “Kalau ini dibiarkan, kami yang jadi korban dari proyek yang katanya untuk kepentingan umum,” .(NH)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *