banner 728x250
Hukum  

Dugaan Penyelewengan Dana Desa BLT, Inspektorat Turun Tangan Investigasi di Desa Morowudi

Dugaan Penyelewengan Dana Desa BLT, Inspektorat Turun Tangan Investigasi di Desa Morowudi

banner 120x600
banner 468x60

Gresik || Jatim Mitra TNI – POLRI.com

Dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Dusun Ngebret, Desa Morowudi, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, beberapa bulan yang lalu kini mulai menemukan titik terang.

banner 325x300

Tim Investigasi Inspektorat Kabupaten Gresik dijadwalkan turun langsung ke lapangan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut senin 14/04/2025

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Majid, anggota Tim Penyidik Investigasi Inspektorat Gresik, melalui pesan WhatsApp kepada  Tim IT Media MADAS yang sejak awal aktif mengawal kasus ini.

“Hari ini kami akan turun ke Desa Morowudi untuk investigasi lanjutan atas laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan dana DD BLT,” ungkap  Majid dalam keterangannya.

Untuk selanjutnya belum ada pak… tadi masih proses pengumpulan data. ,” imbuhnya

Adapun M. Sholeh kepala Desa Morowudi membenarkan adanya team Investigasi dari inspektorat tetapi untuk kejelasan silakan konfirmasi langsung kepada pihak inspektorat,” tegasnya.

Langkah cepat Inspektorat ini disambut positif oleh masyarakat yang telah lama menanti kejelasan atas penggunaan dana bantuan yang seharusnya disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

1Sebelumnya, dugaan penyalahgunaan dana ini telah memicu keresahan warga Dusun Ngebret hingga menyebabkan Kepala Dusun setempat mengajukan pengunduran diri sebelum adanya investigasi resmi dari pihak berwenang.

Djaka Hikmatul Aulia, yang akrab disapa Gus Aulia, mengapresiasi langkah Inspektorat dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses hukum agar berjalan dengan transparan dan adil.

“Mari kita kawal bersama. Semoga hukum benar-benar ditegakkan seadil-adilnya,” tegasnya saat dikonfirmasi awak media.

Sementara itu, masyarakat bersama Organisasi Masyarakat (Ormas) MADAS berharap penegakan hukum dapat berjalan tanpa intervensi.

Siapa pun yang terbukti bersalah harus bertanggung jawab di hadapan hukum. Kepercayaan publik terhadap transparansi dan keadilan kini menjadi sorotan, khususnya bagi warga Desa Morowudi dan sekitarnya.

(Yant)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *