Madiun || Jatim Mitra TNI – POLRI.com
Modus penipuan digital makin marak. Salah satunya dialami Nasrodin, pegawai RSUD Dolopo yang hendak purna tugas tahun depan. Uang tabungan hari tuanya sebesar Rp196 juta raib dalam sekejap.
Warga Jalan Ki Ageng Selo, Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kartoharjo itu menjadi korban kejahatan siber bermodus phising.
Peristiwa bermula saat ia menerima telepon dari nomor asing, Kamis (27/3/2025).
Karena curiga, panggilan tak diangkat. Namun, Nasrodin tetap mengirim pesan menanyakan identitas penelepon. Balasan datang lewat WhatsApp. Pengirim mengaku pegawai PT Taspen pusat dan memperkenalkan aplikasi baru untuk pengurusan pensiun.
‘’Saya akhirnya dikirimi link,’’ ungkap Nasrodin saat ditemui kemarin.
Saat dibuka, link tersebut berisi data pribadi miliknya secara lengkap. Mulai dari nama, alamat, NIP, NPWP, hingga gaji pokok. Semua sesuai. Bahkan, nominal gaji yang tertulis cocok dengan informasi dari bendahara rumah sakit. Merasa yakin, Nasrodin mengikuti instruksi penelepon.
Tak lama kemudian, ia diminta mentransfer Rp11 ribu ke rekening tertentu sebagai biaya administrasi. Namun, sesaat setelah transaksi dilakukan, ponsel Nasrodin tiba-tiba mati total.
‘’Waktu saya nyalakan ulang, tampilannya kembali seperti pengaturan pabrik. Semua aplikasi hilang. Seperti beli HP baru,’’ kenangnya.
Awalnya, Nasrodin mengira ponselnya rusak karena memori penuh. Kecurigaan muncul setelah anaknya mengirimkan berita penipuan serupa yang terjadi di Magetan. Kronologinya nyaris sama.
Baru pada Selasa (1/4), dia mengecek saldo tabungan. Awalnya sempat lega karena uang masih bisa ditarik.
Namun, saat memeriksa mutasi, Nasrodin syok. Uangnya telah ditransfer ke delapan rekening berbeda.
Tujuh transaksi senilai Rp 25 juta dan satu transaksi sebesar Rp 21 juta. Total kerugian Rp 196 juta.
‘’Kemungkinan setelah saya klik link, HP saya bisa dikendalikan jarak jauh. PIN mobile banking saya bisa saja diretas karena sebelumnya sempat transfer,’’ ujarnya.
Nasrodin bersama keluarganya langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Madiun.
Sebelumnya sempat melapor pada 3 April, namun diminta melengkapi bukti berupa rekening koran dan laporan dari pihak bank.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agus Andi Anto Prabowo menegaskan bahwa laporan tersebut akan ditindaklanjuti.
Penyidik segera meminta keterangan korban dan menyelidiki bukti yang diserahkan.
‘’Sudah kami terima dan akan kami dalami,’’ tegasnya.
(Jambrong)