Tuban || Jatim Mitra TNI – POLRI.com
Sebuah dump truk bermuatan klinker mengalami kecelakaan dan menimpa sebuah gerobak milik pedagang kopi di Jalan RE Martadinata Tuban, Rabu (9/3/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.
Klinker adalah bahan setengah jadi, berupa gumpalan atau bongkahan kecil, yang merupakan komponen utama dalam pembuatan semen.
Truk yang terlibat kecelakaan itu diketahui milik Koperasi Warga Semen Gresik (KWSG) dengan nomor polisi W 9672 UL. yang memuat klinker untuk dibawa ke Gresik.
Saksi mata, Maryo (68) mengatakan jika kronologi kejadian bermula saat truk tersebut berjalan dari arah barat ke timur dengan kondisi kencang.
Namun saat berada di lokasi kejadian, tiba-tiba truk oleng ke kiri dan terguling.
“Sopir mengendarai dengan kecepatan tinggi, kemudian oleng dan terguling ke sebelah kiri jalan, mengenai gerobak saya,” ujarnya.
Beruntung, Maryo selamat dan tidak mengalami luka.
Namun karena gerobaknya tertimbun klinker, ia harus merugi sekitar Rp4 juta serta harus libur berjualan.
“Hancur semua termasuk isinya, gerobak jualan kopi ini, baru saya beli satu bulanan dengan harga Rp4 juta,” imbuhnya.
Sementara itu dari pengakuan sopir dump truk, Rumianto (44) warga Desa Penidon, Kecamatan Plumpang, Tuban.
Mengaku membanting setir ke kiri, karena ada sebuah motor yang berhenti di depannya.
“Ada motor berhenti di depan saya terus saya banting stir ke kiri,” ujarnya.
Ia juga mengakui bahwa sebelum berangkat berkendara, dirinya sempat minum tuak bersama rekan sopir lainnya, di Kecamatan Jenu.
“Iya tadi habis minum tuak satu botol, untuk empat orang,” imbuhnya.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tuban, IPTU Eko Sulistiono, mengatakan jika dari kejadian ini ditaksir kerugian materiil yang ditimbulkan berkisar Rp10 juta.
“Alhamdulillah tidak ada korban, tetapi kerugian materiil sekitar Rp10 juta,” ujar Eko.
Eko mengimbau kepada perusahaan supaya melakukan pengawasan secara internal kepada sopir yang hendak berkendara.
Sebab, mabuk saat berkendara sangat membahayakan, dan jika terjadi kecelakaan, dapat merugikan orang lain.
(Donal)