banner 728x250

Kapolres Nabire : Penyampaian Aspirasi Diperbolehkan, Long March Dilarang karena Ganggu Ketertiban.

Kapolres Nabire : Penyampaian Aspirasi Diperbolehkan, Long March Dilarang karena Ganggu Ketertiban.

banner 120x600
banner 468x60

Nabire ||Jatim Mitra TNI – POLRI.com.

Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, S.IK menegaskan bahwa aksi unjuk rasa terkait tuntutan penutupan PT. Freeport Indonesia tetap diperbolehkan, namun dengan syarat tidak dilakukan dalam bentuk long march. Hal tersebut disampaikannya langsung kepada massa aksi yang berkumpul pada pagi hari ini.

banner 325x300

Dalam pernyataannya, Kapolres menyampaikan bahwa aparat TNI dan Polri yang bertugas di lapangan bukanlah musuh masyarakat. Mereka hadir untuk mengamankan seluruh kegiatan masyarakat, termasuk demonstrasi, demi menjaga ketertiban umum, (7/4/2025).

“Kami dari TNI-Polri, dalam hal ini Polres Nabire bersama jajaran Kodim dan Batalion C Pelopor, bertugas untuk mengamankan kegiatan masyarakat. Kami tidak melarang aksi demo, tetapi yang tidak kami izinkan adalah aksi long march,” tegasnya.

“Kapolres menjelaskan bahwa penggunaan badan jalan secara massal dinilai dapat mengganggu ketertiban umum serta berisiko membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya, termasuk masyarakat yang melintas dari wilayah Kabupaten Dogiyai, Deiyai, dan Paniai.”

Untuk mendukung penyampaian aspirasi, Polres Nabire telah menyiapkan kendaraan truk yang bisa digunakan massa aksi menuju kantor Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Provinsi Papua Tengah.

“Silakan gunakan truk yang telah kami fasilitasi. Tujuan anda adalah menyampaikan aspirasi di kantor DPRP, bukan menciptakan kemacetan atau benturan dengan aparat dan masyarakat,” ujarnya.

“Kapolres juga menginformasikan bahwa seluruh aktivitas perkantoran, termasuk kantor DPRP, masih libur hingga hari ini. Keputusan tersebut merupakan hasil koordinasi antara pihak kepolisian dengan lembaga terkait guna menjaga situasi tetap kondusif selama berlangsungnya aksi.”

Ia menambahkan bahwa tembakan peringatan ke udara dengan gas air mata sempat dilakukan untuk membubarkan massa yang tetap memaksakan diri melakukan long march dan tidak mematuhi arahan petugas.

“Demo harus dilakukan secara cerdas dan bermartabat, bukan dengan cara yang mengganggu ketertiban umum. Kami akan bertanggung jawab atas keamanan anda selama mengikuti arahan yang berlaku,” kata AKBP Samuel mengakhiri pernyataannya.

Pihak kepolisian kembali mengimbau agar peserta aksi mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga situasi yang aman, damai, dan kondusif.

_Arief Aw-

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *