Surabaya || Jatim Mitra TNI – POLRI.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pendataan pendatang untuk mencegah urbanisasi usai Lebaran.
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya minta camat hingga RT mengawaai pendatang baru di wilayah masing-masing.
Pendatang harus punya tujuan jelas dan supaya tidak jadi beban pemerintah.
“Sudah saya sampaikan kepada teman-teman, camat, lurah harus menguatkan dalam RW-nya masing-masing. Pertama, ketika ada orang yang datang, harus melaporkan,” katanya, Kamis (3/4/2025).
Termasuk pendatang yang menghuni rumah kost, harus terdata hingga tingkat RT.
“Kemudian terkait keamanan. Biasanya kos-kosan tambah banyak, berarti kos-kosan harus didata siapa yang ada di sana. RT/RW harus mendata agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ucapnya.
Pendatang yang tidak punya tujuan jelas atau pekerjaan akan dipulangkan ke daerah asal.
“Saya pulangkan kalau tidak ada kejelasan, tidak bekerja. Saya koordinasikan dengan pemerintah daerah asal,” tegasnya.
Upaya itu dilakukan untuk mengantisipasi gangguan ketertiban, keamanan, dan kesejahteraan akibat dampak negatif urbanisasi yang tidak terkendali.
“Ketika datang, harus didata. Dia sudah bekerja atau tidak? Kalau tidak bekerja, apa alasan tinggal di sini? Ini dibutuhkan kerja sama dengan RT/RW, karena itu saya berharap kepada RT/RW kalau ada yang masuk ke dalam wilayahnya tolong dipantau dan dijaga,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Eri juga mengingatkan warga luar kota yang mengurus pindah KTP Surabaya tidak bisa mendapat bantuan Pemkot selama 10 tahun.
“Kalau dia mengubah KTP, tetap 10 tahun tidak saya bantu,”tuturnya.
(Donal)