banner 728x250
Hukum  

Pelapor Dua Kali Penuhi Panggilan Kejaksaan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Dermo Kecamatan Benjeng

Pelapor Dua Kali Penuhi Panggilan Kejaksaan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Dermo Kecamatan Benjeng

banner 120x600
banner 468x60

Gresik || Jatim Mitra TNI – POLRI.com

Karno, pelapor dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran di Desa Dermo, kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik untuk memberikan keterangan tambahan,

banner 325x300

Selasa (26/3). Ini merupakan kali kedua dirinya hadir di Kejari guna membantu proses penyelidikan terkait laporan yang ia ajukan sebelumnya.

Kepada awak media, Karno menyampaikan bahwa pemanggilan ini berkaitan dengan pendalaman kasus dugaan penyalahgunaan dana desa, terutama dalam pengelolaan anggaran desa wisata dan sejumlah program lain yang dinilai tidak transparan.

“Hari ini saya datang lagi untuk memberikan keterangan tambahan. Sebelumnya, saya sudah dimintai keterangan cukup lama, dan kejaksaan masih terus menggali informasi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran DD/BK di Desa Dermo,” ujar Karno usai keluar dari ruang pemeriksaan.

Karno menjelaskan bahwa sebelum kasus ini bergulir ke Kejari, dirinya telah berupaya menyampaikan berbagai kejanggalan terkait penggunaan anggaran kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan bahkan telah melayangkan surat ke kecamatan melalui Ketua BPD. Untuk pemberhentian kepala desa

“Saya sudah coba koordinasi dengan ketua BPD namun sebelum kasus ini mencuat tidak ada tindak lanjut yang jelas, saya merasa perlu melaporkan perkara ini kekejaksaan agar ada penegakan hukum,” tambahnya.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung beberapa jam, Karno mengaku dimintai berbagai pertanyaan terkait dokumen dan bukti dugaan penyalahgunaan dana. Menurutnya, Kejari Gresik menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus ini dengan terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan.”ujarnya.

Tak hanya itu, kasus ini juga mendapat perhatian serius dari DPAC Ormas Madas (organisasi masyarakat Madurai asli) Kecamatan Cerme dan Menganti. Ketua DPAC Ormas Madas dengan lantang menegaskan, “Kasus seperti ini harus kita kawal terus jangan sampai aparat penegak hukum APH masuk angin dan harus dibongkar sampai ke akar-akarnya..! Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. ! Gresik harus maju dan bebas dari korupsi.!” “Tegas ketua DPAC Ormas Madas

Kegelisahan masyarakat semakin meningkat. Apakah ada oknum yang terlibat? Seberapa besar anggaran yang diduga diselewengkan? Siapa yang akan bertanggung jawab? Semua pertanyaan ini kini menggantung dan menunggu jawaban dari aparat penegak hukum.

Publik berharap Kejari Gresik bersikap tegas dan transparan dalam menangani kasus ini. Apakah ini akan menjadi awal dari terbongkarnya jaringan korupsi di desa-desa lain..Ataukah kasus ini akan menguap begitu saja..

Yant

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *