Jember || Jatim Mitra TNI – POLRI.com
Peristiwa penganiayaan terjadi di Desa Tutul, Kecamatan Balung, Jember pada Sabtu (22/03) pukul 07.00 WIB.
Sekretaris Desa Tutul, Zainul Arifin (50) ditusuk Suhadak (53) warga setempat dengan belati karena urusan sengketa tanah yang tak kunjung selesai.
Suhadak diketahui mengajukan balik nama sebidang tanah yang merupakan warisan orang tuanya. Karena ada salah satu pewaris di Kalimantan, proses tersebut belum bisa dilakukan karena membutuhkan tanda tangannya.
“Saat diberi penjelasan mengenai hal itu, Suhadak tidak mau tahu dan terkesan tidak peduli. Mereka tetap memaksakan kehendak untuk segera diproses. Karena belum bisa diproses ia mendatangi Sekretaris Desa dan menusuknya,” kata Kepala Desa Balung Tutul, Baidowi, Minggu (23/3/2025).
Baidowi melanjutkan Zainul Arifin mengalami luka tusukan pisau 3 kali di perut. Saat ini Sekdes Balung Tutul itu tengah dirawat secara intensif di RAD Balung.
“Pelaku juga sudah ditangkap dan dibawa ke polisi setelah di massa warga. Pelaku juga mengalami banyak luka akibat dihajar warga dan juga memerlukan perawatan,” ujarnya.
Baidowi mengatakan korban ditusuk di rumahnya. Saat itu pelaku datang seperti orang kerasukan dan langsung menusuk korban menggunakan belati yang dibawa olehnya.
“Korban ditusuk di rumahnya. Saat itu pelaku kayak orang kesetanan. Datang langsung menusuk korban,” paparnya.
Kapolsek Balung Iptu Dwy Sugiyanto menyampaikan bahwa pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian setelah ditangkap warga.
“Baik pelaku dan korban sedang dirawat secara intensif di RSD Balung. Kasus ini dipicu masalah proses balik nama warisan tanah,” ungkapnya. (Jambrong)