Lamongan||Jatim Mitra TNI – POLRI.com
Polres Lamongan berhasil mengamankan sebanyak 1.117,4 liter arak dan 1.325 liter tuak. Sisanya, hanya 45 liter anggur merah dan 151 liter bir kurang dari sebulan, tepatnya selama memasuki hari ke 20 Ramadan 1146 Hijriyah.
Barang bukti tersebut dimusnahkan di alun alun Lamongan. Kamis (20/03/2025)
Tidak hanya minuman keras tapi juga kenalpot brong yang menimbulkan gangguan ketertiban umum.
Pemusnahan dikakukan dengan cara menumpahkan miras dari tempatnya dan memotong knalpot brong tersebut dengan gergaji listrik.
“Semuanya kita musnahkan. Tidak hanya itu, kita juga memusnahkan knalpot brong atau tidak standar, yang kerap menimbulkan gangguan ketertiban, ” kata Wakapolres Lamongan, Kompol I Made Prawira,
Pemusnahan barang bukti operasi cipta kondisi selama Ramadan dihadiri Wakli Bupati Lamongan Dirham Akbar Aksara, Sekkab Nalikan dan anggota Forkompimda lengkap.
Ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Lamongan dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Terutama, selama bulan Ramadan.
“Operasi ini merupakan langkah preventif guna menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Lamongan. Untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, “imbuh Wakapolres Kompol I Made Prawira.
Selanjutnya, Waka Polres I Made Prawira yang bekum genap sebulan mengemban tugas di Lamongan ini mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi miras. Demikian pula penggunaan knalpot brong.
“Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu dan takut melaporkan ke polisi ketika mengetahui adanya gangguan kamtibmas. Karena kami akan terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, “pungkasnya.
Iswahyudi