banner 728x250

Tim Kalam Munyeng Polres Gresik Bubarkan Balap Liar Amankan 54 Pemuda.Tindak Lanjuti Laporan Warga

Tim Kalam Munyeng Polres Gresik Bubarkan Balap Liar Amankan 54 Pemuda.Tindak Lanjuti Laporan Warga

banner 120x600
banner 468x60

Gresik || Jatim Mitra TNI – POLRI.com

Lima puluh empat pemuda diamankan oleh anggota Unit Raimas Kalam Munyeng Sat Samapta Polres Gresik saat hendak melakukan balap liar di wilayah Gresik Utara, Rabu (19-03-2025) dini hari. Sebanyak 33 kendaraan dan 54 pemuda berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

banner 325x300

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas balap liar yang meresahkan warga sekitar. Petugas yang sedang berpatroli di wilayah Gresik Selatan segera bergerak menuju lokasi kejadian pada pukul 02.00 WIB. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), polisi mendapati puluhan pemuda bersiap menggelar balapan jalanan yang disebut-sebut sebagai ajang adu gengsi antara komunitas dari Lamongan dan Gresik.

Dari hasil pendataan, 54 pemuda yang diamankan terdiri dari 22 warga Lamongan, 31 warga Gresik, dan satu orang dari Bojonegoro. Sebanyak 29 di antaranya masih berstatus pelajar tingkat SMP dan SMA, sedangkan 25 lainnya merupakan pekerja swasta. Para peserta balap liar diketahui berkumpul setelah menerima undangan melalui pesan WhatsApp untuk menyaksikan dan mengikuti balapan ilegal tersebut.

“Kendaraan yang diamankan, disita hingga selesai Lebaran sebagai efek jera bagi para pelaku. Sementara itu, para pemuda yang terlibat akan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tegas Kapolres Gresik.

 

Ia juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari.

 

“Selain itu, masyarakat yang mengetahui adanya kegiatan balap liar atau gangguan ketertiban umum diminta segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui hotline Lapor Kapolres,” tegasnya lagi.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan aksi balap liar yang kerap membahayakan nyawa baik pelaku maupun pengguna jalan lainnya dapat diminimalisir di wilayah hukum Polres Gresik.

Red##

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *