Jombang ( Jatim ) Mitra TNI – POLRI.com
Polisi mengungkap fakta lain dalam penangkapan pasutri yang jadi perampok taksi online di Tol Jombang Mojokerto.
Dari pemeriksaan sementara, polisi menyebut perampokan ini bukan aksi pertama salah satu pelaku.
Hal itu, diungkap Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan polisi, Antika memang baru pertama beraksi, namun tidak dengan suami sirinya itu, yakni Herlambang.
“Pelaku pertama ini pernah punya TKP di daerah Jakarta, dan itu diakui oleh dia,” terangnya.
Di Jakarta, Herlambang sempat beraksi dengan modus yang sama. Namun, yang dibawanya lari bukanlah mobil, melainkan sebuah truk.
“Dia pernah membawa lari truk dan menjual truk tersebut,” lontarnya.
Kendati sudah dua kali beraksi, Margono menyebut hingga kemarin tak ditemukan indikasi jika Herlambang terlibat jaringan atau sindikat pencurian mobil dan truk.
“Tidak ada indikasi sementara ini terkait sindikat, dia memang beraksi dan menjual kendaraan yang dia ambil dengan alasan ekonomi, kami sudah koordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk kasus yang itu,” lontarnya.
Sebelumnya, Sepasang suami istri harus mendekam di balik jeruji tahanan Mapolres Jombang.
Mereka adalah Herlambang Bintara, 30, warga Kota Sawalunto, Provinsi Sumatera Barat, dan istrinya, Antika Siti Alpiyah, 26, warga Desa Purworejo, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Aksi nekat keduanya menggasak mobil yang dipesannya melalui aplikasi online di jalan tol Jombang-Mojokerto berhasil digagalkan polisi.
Keduanya berhasil diamankan dalam pelariannya di wilayah Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Selasa (11/3) dini hari. (Jambrong)