Lamongan ( Jatim ) Mitra TNI – POLRI.com
Perkembangan kasus makam palsu dan cungkupnya atau joglonya yang ada di Taman Pemakaman Umum (TPU) Dusun Rangkah Desa Ngujungrejo kecamatan Turi kabupaten Lamongan masih belum ada respon positif dari Pemkab Lamongan.
Yang dinyatakan tidak di benarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lamongan dipandang sebelah mata dan diabaikan serta terkesan tidak ada perhatian sama sekali oleh Pemkab Lamongan.
Hal ini terbukti sejak diadakannya rapat oleh MUI Kab Lamongan pada 11 februari 2025 yang mengundang pihak -pihak terkait termasuk Asisten 1 Pemkab Lamongan dan Camat Turi yang keduanya waktu itu tidak hadir sampai berita ini di lansir tidak ada tindak lanjut yang serius bahkan diam seribu bahasa.
Pernyataan tersebut senada dengan keterangan dari perwakilan warga setempat inisial HMD. Beliau juga menegaskan kalau sampai saat ini belum dapat informasi apapun baik dari Pemdes Ngujungrejo dan Kecamatan Turi maupun Pemkab Lamongan.
Mereka semua sepertinya sepakat untuk membiarkan kasus tersebut tanpa adanya penanganan dan tindakan yang serius, Hmd juga sempat kami tanyai terkait pendapat dari Kades Ngujungrejo dan ketua MUI Kecamatan Turi pada waktu rapat di MUI Kab Lamongan.
Beliau menerangkan bahwa pernyataan dari Kades Ngujungrejo diantaranya adalah”kami membiarkan dan tidak menanganinya karena dimasyarakat kami kondusif, aman dan tidak ada gejolak”dengan pernyataan itu Hmd menambahkan komentarnya.
Kok bisa ya ada persoalan yang sudah diangkat dan dilaporkan ke MUI Kab Lamongan kemudian terbit Fatwa yang isinya bahwa makam dan cungkupnya tersebut tidak dibenarkan dan terusannya di Rekomendasi kepada Pemkab Lamongan agar menindak lanjutinya kasus ini (makam buatan) sudah viral kok dibilang tidak ada gejolak apakah pak Kades kami ini menginginkan masyarakatnya terpecah belah tidak akur dan tidak rukun disebabkan adanya pro-kontra terkait makam buatan tersebut.
Mestinya beliau ini kritis dan tanggap persoalan sekecil apapun yang terjadi di wilayahnya tidak seperti itu.
Bagaimana kalau masalah tersebut semakin meruncing dan di manfaatkan oleh pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab, seperti yang telah terjadi adanya perusakan BENNER Sosialisasi Fatwa MUI dan berlanjut pada adanya perusakan batu nisan makam palsu tersebut.
Kalau boleh kami simpulkan beliau itu seakan – akan berat sebelah dan lebih berpihak kepada para oknum pembuat makam buatan ,” tandasnya
Kalau soal pendapat dari ketua MUI Kecamatan Turi saya sampai saat ini terus terang NO COMENT karena Ta’dziman dan hormat saya kepada beliau sebagai seorang kyai dan tokoh agama di kecamatan Turi. (Imbuhnya).
Kemudian kami juga menanyakan kepada HMD langkah selanjutnya gimana?
Jawabnya, kami tetap terus menerus berusaha agar makam palsu tersebut segera dieksekusi dengan dibongkar oleh pihak terkait,Wong ditempat lain yang dulu-dulu saja dibongkar kok, kenapa yang ini dibiarkan. Padahal yang ini lebih parah dari pada makam – makam palsu yang lainnya.
Kami juga sudah sering kali kirim surat yang isinya pemberitahuan dan permohonan kepada bapak Bupati agar segera mengeksekusi dan membongkar makam tersebut.
Kami juga sudah pernah datang langsung kekantor Pemda jauh sebelum diadakannya rapat di MUI Lamongan dan dikasih harapan kalau nanti akan diadakan pertemuan dengan mengundang semua pihak terkait untuk penyelesaian kasus tersebut.
Tapi entahlah sampai sekarang belum juga ada kabar apapun dari Pemda Lamongan(Imbuhnya lagi)
Lewat wawancara ini kami juga berharap kepada pihak yang berwenang atau pihak berwajib sebagai penegak hukum agar pro aktif dan menyelidiki kasus makam buatan tersebut.
Mulai dari perencanaanya pelaksanaan pembangunannya sumber dananya dari mana dan kenapa kok mengada – ada sesuatu yang sebelumnya tidak ada yang bikin resah ummat serta kenapa kok membuat bangunan secara sepihak ditempat umum yang notabeni sebagai aset desa.
Senin,10/03/2025
wan