Gresik ( Jatim ) Mitra TNI – POLRI.com
Study tour adalah suatu langkah kesempatan Sekolah diduga untuk meraup keuntungan.
Karena mereka ada kerjasama dengan pihak transportasi,Rumah makan dan lokasi Wisata.
Seperti halnya terjadi di UPT SMPN 18 Gresik Desa Domas Menganti Murid harus membayar 1.475.000 ( satu juta empat ratus tujuh puluh lima ribu rupiah ) biaya yang fantastis bagi Wali Murid Kelas 8 untuk mengikutkan anaknya study tour ke Bali.
Itu pun belum kaos mereka seharga Rp 100.000 ( seratus ribu rupiah )
Sekilas dengan bahasa tak di wajibkan namun faktanya banyak dari pihak guru yang tak sedikit ada bahasa intimidasi atau dengan dalih yang macam – macam sehingga murid sedikit ada paksaan mengikuti dan harus bayar jutaan rupiah tersebut.
Menilai pelaksanaan study tour selama ini tidak ada manfaat bagi siswa tentunya hanya berisi kegiatan jalan jalan dan minum.justru sebaliknya pihak Sekolah intinya yang meraup keuntungan.
Contohnya hal kecil Kaos dengan harga Rp 100.000 tak lazim harga kaos semahal itu pada umumnya kaos cetak sablon hanya Rp 60.000
Anggap saja keuntungan Rp 40.000 per pcs dikalikan jumlah siswa keuntungan yang luar biasa belum jumlah bayar Tour Rp 1.475.000 kali jumlah siswa.
Padahal banyak larangan pihak pemerintah untuk melakukan giat study tour,seharusnya pihak Sekolah memastikan pendidikan berada pada jalur yang benar.contohnya penguatan karakter literasi,numerasi bukan kegiatan jalan jalan yang tak punya arah .
Bahkan banyak terjadi musibah kecelakaan di Jalan Raya.
Seperti yang disampaikan salah satu wali murid ” bayarnya mahal hampir 1.5 juta itu bayarnya tak carikan utangan wong semua ya bayar,gak bayar kuater nanti ada masalah sama anak saya,kan umumnya begitu ,” ucapnya
Menurutnya pokok saya bayar tarikan itu wes tak doakan tak terjadi apa apa nanti,soal pungutan itu biar urusan gurue ,” imbuhnya
Kepala Sekolah UPT SMPN 18 Gresik Sahrul saat dikonfirmasi terkait adanya pungutan jutaan rupiah study tour Sahrul tak merespon beberapa perntanyaan adanya biaya Study Tour Bali
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik Harianto menyampaikan saat dikonfirmasi Redaksi melalui Aplikasi WhatsApp ” tidak diwajibkan bagi siswa,siswa boleh tidak ikut dan sekolah tidak bisa memaksa.
Bahkan sudah saya sampaikan kegiatan study tour atau sejenisnya sifatnya tidak wajib, orang tua boleh tidak mengikutkan putranya atau siswa boleh tidak ikut,Sekolah tidak ada punya kewajiban untuk mewajibkan,sifatnya sukarela bahkan sekolah tak boleh mengintimidasi atau melalukan paksaan terhadap siswa yang tidak ikut study tour ,” tegas Kadispendik Harianto
Redaksi