LAMONGAN JATIM MITRA TNI – POLRI.COM
Aksi penembakan terhadap penumpang sepeda motor di jalan perbatasan Lamongan-Bojonegoro, Selasa (4/3/2025) malam lalu, sudah terungkap.
Pelaku penembakan dan korbannya sama-sama masih di bawah umur saat kejadian di jalan sepanjang hutan Ngranggon tersebut.
Kasie Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid kepada wartawan menjelaskan, dari penangkapan yang dilakukan jajaran Polsek Sukorame, pelaku berinisial AN (17) sedangkan korbannya adalah VVS (16), keduanya Desa Sembung, Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan.
Dari pemeriksaan, pelaku AN memakai senjata jenis air softgun untuk menembak VVS, saat mereka berkendara di Jalan Raya Sukorame – Kedungadem (Bojonegoro), turut Desa Sembung, Kecamatan Sukorame menjelang tengah malam.
“Diketahui terduga pelaku melakukan aksinya menggunakan air softgun. Ketika itu, pelaku dan korban sama-sama berkendaramotor di tepi hutan Ngranggon,” kata Hamzaid.
Ditambahkan Hamzaid, korban dan pelaku sama-sama dibonceng temannya masing-masing dengan dua motor. Di tengah perjalanan, mendadak AN menembak VVS hingga mengalami luka lecet pada lengan kiri.
Meski terluka, korban tetap melanjutkan perjalanan sampai ke rumah. Kemudian Rabu (5/3/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, korban baru melapor ke Polsek Sukorame.
Polisi segera bergerak melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku.
“Terduga pelaku dua orang yang masih di bawah umur. Satu di antaranya sudah diamankan dan seorang lagi buron dan dalam penyelidikan tetapi identitasnya sudah diketahui,” kata Hamzaid.
Selain mengamankan anak di bawah umur, polisi juga menyita barang bukti berupa satu butir peluru berbentuk bulat atau gotri.
Kasus penembakan ini sedang dalam proses penyelidikan. Termasuk untuk mengetahui penyebab pelaku sampai melepaskan tembakan kepada korban.
Sementara dua jam setelah penembakan, anggota Polsek Karanggeneng bersama Polres Lamongan membubarkan sekelompok pemuda yang hendak bertikai di sepanjang jalan poros Kecamatan Karanggeneng – Sukodadi.
Polisi bertindak tegas karena tidak menginginkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Lamongan.
“Informasi masyarakat, ada dua kelompok pemuda hendak tawuran i depan Kafé Maharani, Desa Kendalkemlagi, ” kata Hamzaid. Polisi mengamankan dua orang pemuda yang diduga akan melakukan aksi tawuran.
(DONAL)