SURABAYA JATIM MITRA TNI – POLRI.COM
Sebuah kebakaran besar melanda dua rumah yang terletak di Jl. Sidotopo Jaya 7/5, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya, pada Jumat siang (7/3/25). Kejadian ini terjadi sekitar pukul 14.08 WIB, mengakibatkan kerusakan parah pada dua unit rumah dan meresahkan warga sekitar.
Peristiwa kebakaran ini bermula ketika cucu dari Mustain yang sedang tinggal di rumah bersama kakeknya, melihat api yang muncul di rumah tersebut.
Dalam keadaan panik, cucu Mustain segera melaporkan kejadian tersebut kepada sang kakek yang langsung berupaya untuk menyelamatkan diri.
Api pertama kali muncul di rumah pertama yang terletak di Jl. Sidotopo Jaya 7/5, dan dengan cepat menyebar, menghanguskan hampir seluruh bagian rumah. Sementara itu, rumah kedua yang terletak di Jl. Sidotopo Jaya 7/5a hanya terimbas api di bagian lantai dua. Kedua rumah tersebut memiliki pintu penghubung dan tangga yang memungkinkan api menyebar ke rumah kedua.
Penyebab kebakaran diduga berasal dari obat nyamuk yang terbakar dan menyebabkan api menyebar dengan cepat. Namun, penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan hal ini.
Setelah menerima laporan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Surabaya segera mengerahkan 14 unit pemadam kebakaran untuk mengatasi insiden tersebut. Unit-unit yang dikerahkan antara lain:
– 1 Unit Tempur Pos Pegirian
– 2 Unit Tempur Rayon 2 Tambak Rejo
– 2 Unit Tempur Rayon 1 Pasar Turi
– 4 Unit Tim Rescue
– 1 Unit Tempur Pos Menur
– 1 Unit Tempur Pos Bulak
– 1 Unit Tempur Pos Mulyorejo
– 1 Unit Tempur Pos Grudo
– 1 Unit Tempur Pos Sukolilo
Unit pertama yang tiba di tempat kejadian perkara (TKP) adalah Unit Tempur Pos Pegirian yang tiba pada pukul 14.12 WIB. Tim pemadam langsung melakukan pemadaman dan berhasil memadamkan api pokok pada pukul 14.32 WIB. Pembasahan untuk mencegah api kembali muncul selesai dilakukan pada pukul 15.29 WIB, dan situasi dinyatakan kondusif.
yang dilaporkan. Namun, kerusakan material cukup signifikan, terutama pada rumah pertama yang terbakar habis. Rumah kedua mengalami kerusakan pada lantai dua akibat terimbas api. Pemilik rumah pertama, Bapak Mustain (67 tahun), dan pemilik rumah kedua, Bapak Fatqhur Ghani (49 tahun), dipastikan tidak mengalami cedera.
Tanggap Darurat dan Penanganan:
Beberapa instansi turut berperan dalam penanganan kejadian ini, antara lain:
– Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Surabaya
– BPBD Kota Surabaya
– Praja Semampir
– Posko Terpadu Utara
– PMI Kota Surabaya
– PLN
Selain itu, masyarakat sekitar juga turut membantu dalam proses evakuasi dan penyelamatan, meskipun kebakaran terjadi cukup cepat dan tidak memberi banyak waktu bagi warga untuk melakukan upaya penyelamatan lebih lanjut.
semoga menjadi perhatian bagi kita semua untuk lebih waspada terhadap bahaya kebakaran. bagi masyarakat bisa langsung hubungi Bp. Agus (085299109201) dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Surabaya.
(Donal)


















