Lamongan ( Jatim ) Mitra TNI – POLRI.com
Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mengajukan tuntutan di Gedung DPRD Kabupaten Lamongan.senin(24/02/2025)
Adapun tuntutan itu diantaranya adalah;
1. Pencabutan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.
2. Realisasi Anggaran Tunjangan Kinerja Dosen secara penuh dan transparan, sebagai wujud komitmen negara dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik.
3. Evaluasi Menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG), untuk memastikan efektivitas, akuntabilitas, dan kesesuaian program dengan kebutuhan riil masyarakat
4. Penolakan terhadap Undang-Undang Minerba, yang dinilai merugikan kepentingan nasional dan mengabaikan prinsip keberlanjutan lingkungan serta keadilan sosial.
5. Penolakan terhadap Revisi Undang-Undang TNI, Polri, dan Kejaksaan, yang dianggap mengancam independensi lembaga penegak hukum dan berpotensi menciptakan ketidakseimbangan dalam sistem ketatanegaraan.
6. Desakan kepada Presiden Republik Indonesia untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Perampasan Aset
7. Wujudkan Reforma Agraria Sejati, sebagai langkah konkret dalam mendistribusikan kepemilikan tanah secara adil dan mengatasi ketimpangan struktural di sektor agraria.
8. Desakan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan untuk Membentuk Panitia Khusus (Pansus), guna menginvestigasi dugaan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Lamongan
9. Peninjauan Ulang terhadap Sektor Infrastruktur, khususnya perbaikan jalan, oleh DPRD Kabupaten Lamongan, untuk memastikan pemenuhan hak dasar masyarakat atas infrastruktur yang layak dan berkualitas
Dalam orasinya Mahasiswa dapat respon dari Mukhammad Freddy Wahyudi selaku Ketua DPRD Kabupaten Lamongan.
Mukhammad Freddy Wahyudi “Mengenai tuntutan Mahasiswa ini adalah dari bagian Demokrasi untuk menyampaikan aspirasi dan kitaTerima kemudian kita sepakati karena poin dari pesan itu menjadi keresahan kita”.tutur nya
Sandi Wahyu Cahyono selaku Ketua GMNI Dpc Lamongan menambahkan “supaya Kabupaten Lamongan membuat Panitia Khusus untuk menginvasi perbuatan korupsi yang ada Kabupaten Lamongan ini
Serta meninjau kembali tentang APBD ataupun merealisasikan jalan dan bukan hanya program JAMULA saja tetapi juga bisa berkoordinasi dengan Pemerintahan Propinsi untuk segera memperbaiki jalan Nasional juga”.imbuhnya
Akhirnya Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia membubarkan diri pukul 14.00 WIB dan kembali lagi dengan masa yang lebih besar jika tututan itu gak di tindaklanjuti.
Iswayudi